Sentimen
Negatif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Kogabwilhan

Kab/Kota: Intan Jaya

Tokoh Terkait

Pasukan Kopassus Diterjunkan untuk Rebut Distrik Homeyo dari Kepungan OPM

23 Okt 2004 : 17.57 Views 5

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Pasukan Kopassus Diterjunkan untuk Rebut Distrik Homeyo dari Kepungan OPM

RILISID, Jakarta — Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus melakukan operasi perebutan cepat untuk mengembalikan situasi keamanan di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya.

Dalam operasi itu, Satgas Nanggala Kopassus juga berhasil mengevakuasi jenazah Alexander Parapak, yang menjadi korban serangan dari OPM

Demikian disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon yang memberikan informasi sekaligus update situasi Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (5/5/2024).

Sebelumnya, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan pada 30 April 2024. Kelompok OPM tersebut melakukan aksi brutal dengan menembaki kompleks Polsek Distrik Homeyo.

Selain menembaki Polres Distrik Homeyo, OPM juga melakukan aksi-aksi sporadis dengan membakar satu SD Inpres, dilanjut melakukan pembakaran empat rumah masyarakat.

“Puji Tuhan kerja keras daripada prajurit-prajurit dan tim kecil Nanggala tersebut dalam waktu 20 menit berhasil menduduki Distrik Homeyo meskipun pada saat akan landing mendapatkan tembakan-tembakan dari kelompok-kelompok OPM," kata Richard.

Richard menegaskan, pasukannya akan terus berupaya mengembalikan situasi keamanan di wilayah tersebut.

"Dan tadi pagi kita berhasil menggunakan Heli TNI mengevakuasi jenazah almarhum, remaja yang tidak bersalah dan tidak berdosa atas nama saudara Alexander tersebut,” ucap Richard.

Ia melanjutkan, saat ini situasi di Distrik Homeyo sudah kembali berangsur pulih. Ia pun memohon doa dari masyarakat untuk perjuangan para prajurit yang bertugas di lapangan.

“Salus Populi Suprema Lex Exto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegasnya. (*)

Sentimen: negatif (99.2%)