Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bima Arya
3 Tunjangan Mewah Siap-siap Datangi Para PNS 2024 Selain Gaji ke 13 yang Cair Bulan Depan!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada 3 tunjangan spesial yang akan datangi para PNS di tahun 2024 ini. Tentunya ini selain gaji ke 13.
Gaji 13 PNS 2024 tak bisa dipungkiri merupakan salah satu tunjangan yang cukup krusial. Itu benar-benar menarik perhatian.
Bagaimana tidak, ini merupakan sebuah tunjangan besar yang begitu mewah. Ada banyak komponen berharga di dalamnya.
Baca Juga: Deklarasi Maju Pilgub Jabar 2024 Berbekal Restu dari PAN, Segini Harta Kekayaan Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya
Masing-masing dari setiap komponen gaji ke 13 PNS 2024 membawa nominal sendiri-sendiri yang nantinya akan dikumpulkan sebagai gaji ke 13. Nantinya semua itu akan dicairkan bersamaan.
Jika Anda seorang PNS, maka sudah tentu Anda akan memahami semencengangkan apakah tunjangan gaji ke 13 yang satu ini.
Apalagi, setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji bulanan PNS beberapa waktu yang lalu sebanyak 8 persen dari tahun sebelumnya.
• Berikut ini adalah komponen gaji ke 13 PNS aktif:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Gaji pokok
- Tunjangan jabatan atau umum
Itu semua adalah komponen dari gaji ke 13 yang berasal dari APBN. Meski ini menggiurkan, ternyata masih ada 3 tunjangan lain yang siap dicairkan setiap bulan. Ketiga tunjangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan uang lembur
Ini diberikan Rp18 ribu hingga Rp36 ribu, golongan PNS yang bersangkutan nampaknya juga akan berpengaruh terhadap yang diterima.
2. Tunjangan uang makan lembur
Ini diberikan kepada mereka yang lembur paling tidak 2 jam berturut-turut dan diberikan sehari satu kali.
Nominal yang akan didapatkan adalah Rp35 ribu hingga Rp41 ribu tentu golongan juga mungkin akan berpengaruh.
3. Uang makan PNS harian
Ini diberikan setiap hari selama PNS yang bersangkutan masuk kerja. Kisaran uang diberikan yaitu Rp35 ribu hingga Rp41 ribu.
Demikian itu tadi adalah informasi soal 3 tunjangan mewah yang diberikan pemerintah kepada para PNS selain gaji ke 13 PNS 2024.***
Sentimen: positif (92.8%)