Sentimen
Negatif (99%)
4 Mei 2024 : 22.00
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Usut Senior Aniaya Taruna STIP hingga Tewas, Polisi Periksa 36 Orang

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

4 Mei 2024 : 22.00
Usut Senior Aniaya Taruna STIP hingga Tewas, Polisi Periksa 36 Orang

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa sebanyak 36 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika alias PSAR (19) hingga tewas oleh tersangka TRS (21) senior tingkat 2 di sebuah kamar mandi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta pada Jumat 3 Mei 2024 kemarin.

"Kemarin itu rekan-rekan bertanya, berapa orang yang diperiksa, saya jawab 10 orang. Karena ada 4 senior, 4 Junior, dan 2 rekannya. Lalu, sampai hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang. 36 orang ini ada taruna, ada pengasuh, ada dokter, dan ada ahli," kata Gidion kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menjelaskan saat kejadian terdapat empat rekan PS yang hendak dihukum oleh empat orang senior. Hanya saja PS menjadi target pertama oleh tersangka TRS tersebut usai dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali.

"Tapi saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. 1 korban (Putu) dan 4 temannya. Mereka calon korban penindakan kalau pakai bahasa analoginya Tapi pada saat peristiwa terjadi, penindakan dilakukan terhadap satu orang korban atas nama Putu oleh satu orang tersangka atas nama TRS. Di dalam toilet ada 4 senior," ujarnya.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan TRS sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut dan terancam Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fkh)

Sentimen: negatif (99.8%)