Sentimen
Negatif (100%)
4 Mei 2024 : 21.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati, Cilincing

Kasus: penganiayaan

Sanksi Berat Menanti Senior yang Aniaya Taruna STIP Sampai Tewas

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

4 Mei 2024 : 21.33
Sanksi Berat Menanti Senior yang Aniaya Taruna STIP Sampai Tewas
Jakarta -

Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tewas diduga dianiaya seniornya. Putu Satria merupakan mahasiswa semester dua di STIP.

Polisi menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus pada Jumat (3/5) pagi.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion menyebutkan penganiayaan tidak dilakukan saat kegiatan kampus. Diduga kegiatan yang dilakukan di kamar mandi atas inisiasi terduga pelaku.

"Artinya, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," ujarnya.

Polisi mengungkap adanya tanda kekerasan di tubuh korban yaitu luka di bagian ulu hati. Jenazah korban divisum di RS Polri.

"Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ujar Kombes Gidion.

Polisi Tetapkan Tersangka

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka tewasnya taruna STIP. Polisi menampilkan seseorang yang berbaju tahanan berwarna oranye.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus tewasnya taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) (Brigitta Belia/detikcom)

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa pidana ini yaitu Saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Tersangka dihadirkan sebelum polisi menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka TRS lalu kembali dibawa ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers berlangsung.

STIP Janji Beri Sanksi Berat

Pihak STIP buka suara terkait kasus penganiayaan berujung maut itu. Pihak STIP mengklaim telah menghapuskan budaya kekerasan atau perpeloncoan dari kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.

"Tidak ada budaya perpeloncoan di kampus ini dan itu penyakit turun temurun yang sudah dihilangkan," kata Ketua STIP, Ahmad Wahid, dilansir Antara, Sabtu (4/5).

Dia mengatakan sudah satu tahun di kampus STIP dan tidak menemukan budaya kekerasan tersebut. Menurutnya, kasus terbaru ini merupakan di luar kuasa dirinya karena kejadian terjadi di luar program yang dibuat kampus.

"Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni 'person to person'," kata Wahid.

Ia mengatakan aksi tersebut terjadi di luar program belajar yang dibuat kampus dan terjadi di kamar mandi. Dia mengatakan STIP juga akan memberi sanksi keras kepada pelaku.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (100%)