Sentimen
Negatif (100%)
4 Mei 2024 : 04.22
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait
Mokhammad Najih

Mokhammad Najih

Dampak Penundaan Seleksi CASN Harus Dikaji

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

4 Mei 2024 : 04.22
Dampak Penundaan Seleksi CASN Harus Dikaji

Jakarta: Pemerintah diminta mengkaji usulan penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga Pilkada 2024 selesai dilakukan. Pengkajian harus melihat dampak jika usulan dari Ombudsman RI itu direalisasikan. "Apakah usul itu menimbulkan dampak," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024. Guspardi menjelaskan selama ini kewenangan proses seleksi CASN dilakukan pemerintah pusat. Jika tidak memiliki pengaruh, termasuk kekhawatiran adanya janji-janji politik peserta Pilkada, maka tidak ada alasan untuk menunda seleksi CASN. "Tapi kita kembalikan ke Kemenpan dan BKN untuk menganalisis, mengkaji atas usulan itu," sebut dia.   Dia menyampaikan bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu dilakukan setelah DPR selesai melakukan reses. "Setelah reses diagendakan RDP nanti juga akan saya tanyakan usulan itu untuk mempertegas, menghilangkan kekhawatiran yang disampaikan Ombudsman," ujar dia. Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Ia mengatakan ada kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

Jakarta: Pemerintah diminta mengkaji usulan penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga Pilkada 2024 selesai dilakukan. Pengkajian harus melihat dampak jika usulan dari Ombudsman RI itu direalisasikan.
 
"Apakah usul itu menimbulkan dampak," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.
 
Guspardi menjelaskan selama ini kewenangan proses seleksi CASN dilakukan pemerintah pusat. Jika tidak memiliki pengaruh, termasuk kekhawatiran adanya janji-janji politik peserta Pilkada, maka tidak ada alasan untuk menunda seleksi CASN.
"Tapi kita kembalikan ke Kemenpan dan BKN untuk menganalisis, mengkaji atas usulan itu," sebut dia.
 
Dia menyampaikan bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu dilakukan setelah DPR selesai melakukan reses.
 
"Setelah reses diagendakan RDP nanti juga akan saya tanyakan usulan itu untuk mempertegas, menghilangkan kekhawatiran yang disampaikan Ombudsman," ujar dia.
 
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Ia mengatakan ada kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: negatif (100%)