Geger Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis
Detik.com Jenis Media: News
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Pria bernama Tarsum (41) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi masih mendalami kasus ini.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB, menggegerkan warga setempat. Menurut informasi, selain memutilasi tubuh istrinya, terduga pelaku juga menenteng daging istrinya menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga untuk dijual.
Polisi membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung.
"Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat ditemui di lokasi kejadian, dilansir detikJabar.
Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh.
"Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pelaku diduga suami korban," jelas Kapolres.
.
(idh/idh)Sentimen: negatif (98.5%)