Sentimen
Negatif (99%)
3 Mei 2024 : 08.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatra Utara, Diduga Terkait Korupsi Bupati Erik Adtrada

3 Mei 2024 : 15.26 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatra Utara, Diduga Terkait Korupsi Bupati Erik Adtrada

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kantor DPC Partai NasDem yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara. Penyitaan itu terkait proses penyidikan tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

“Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap. Tim Penyidik, kemarin (1 Mei 2024) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Ali menjelaskan, tanah dan bangunan kantor DPC Partai NasDem memiliki 304,9 M2. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut penyitaan dilakukan lantaran diduga aset tersebut milik tersangka EAR yang difungsikan menjadi kantor NasDem.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ujar Ali.

“Tentunya Tim Penyidik segera akan mengonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tesangka," ujarnya menambahkan.

Penetapan tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Erik selaku Bupati Labuhan Batu diduga turut campur tangan di beberapa proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhan Batu.***

Sentimen: negatif (99.4%)