Imbas Mahasiswi Viral Pamer Gaya Hidup Hedon yang Jadi Sorotan Kini Penerima KIP Kuliah Diperketat!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Kasus viral mahasiswi penerima KIP Kuliah pamer gaya hidup hedon telah menggemparkan publik.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bergerak cepat untuk memperketat proses seleksi penerima KIP Kuliah.
Video yang viral di media sosial itu sontak memancing reaksi kecewa dari masyarakat luas.
Baca Juga: Buruan Daftar! KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka: Bantuan Biaya Kuliah & Hidup untuk Mahasiswa Kurang Mampu!
Bagaimana mungkin mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas bisa menghambur-hamburkan uang untuk kemewahan?
Bukankah bantuan KIP Kuliah diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan tinggi?
Menanggapi polemik ini, Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek menegaskan pentingnya proses verifikasi dan seleksi yang lebih ketat ke depannya.
Pihak perguruan tinggi harus mengambil peran untuk memastikan bahwa calon penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi kriteria kelayakan.
Baca Juga: Inilah 4 Cara Mendaftar Program Beasiswa KIP Kuliah 2024, Data Harus Valid Jika Ingin Lolos!
Adapun langkah-langkah yang diambil oleh pibak Kemendikbudristek sebagai berikut.
1. Evaluasi mendalam oleh perguruan tinggi untuk memastikan kelayakan penerima.
2. Penghentian bantuan bagi penerima yang terbukti tidak memenuhi syarat.
3. Permintaan kepada perguruan tinggi untuk lebih ketat dalam proses seleksi.
Baca Juga: Cara Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah 2024, Ini Syarat yang Harus disiapkan
4. Pencabutan bantuan bagi penerima yang terbukti memamerkan gaya hidup hedon.
Syarat-syarat penerima KIP Kuliah:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat dengan potensi akademik baik.
- Mengalami keterbatasan ekonomi.
- Memiliki dokumen resmi yang mendukung status ekonomi.
Baca Juga: UKT Universitas Negeri Tembus Rp25 Juta Per Semester, Begini Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Cair Jutaan
- Lulus dari sekolah pada tahun berjalan.
- Memiliki Kartu KIP atau terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru.
- Diterima di PTN/PTS dengan akreditasi A atau B (dengan kemungkinan di program studi akreditasi C).
Penerima KIP Kuliah yang terbukti pamer gaya hidup hedon akan dikenakan sanksi tegas!
"Kami sudah mengatur ketentuan pencabutan bantuan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terbukti tidak lagi memenuhi syarat. Namun, tentu saja diperlukan pemeriksaan dan evaluasi yang lebih saksama dari pihak kampus," tegas Abdul.
Baca Juga: e-Monev KIP Jabar 2023 Berstandar Nasional
Bagaimanapun, bantuan pendidikan tinggi semacam ini sangat berharga bagi generasi muda kurang mampu untuk meraih masa depan yang lebih cerah melalui jalur pendidikan.
Mari bersama-sama jaga integritas program KIP Kuliah agar manfaatnya tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. ***
Sentimen: positif (100%)