Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik 14 Mei
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Nurul Ghufron (NG) pada Selasa (14/5/2024). Sebab Wakil Ketua KPK tersebut tidak hadir dalam sidang etik.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga
KPK Lantik Eko Marjono sebagai Deputi Informasi dan Data
Haris menjelaskan alasan Nurul Ghufron tidak hadir karena sedang melakukan gugatan terhadap Dewas KPK kepda Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui PTUN," ujarnya.
Baca Juga
Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Hari ini
Namun Haris menegaskan sidang etik tetap digelar pada 14 Mei. Jika Nurul Ghufron tidak hadir, sidang etik tetap dilanjutkan.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," katanya.
Baca Juga
Pimpinan KPK Persilakan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (72.7%)