Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Sita Kantor Partai Nasdem
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Kamis, 2 Mei 2024 - 16:36 WIB
Jakarta – Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga :
Surya Paloh Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Hadiri Acara Pembubaran Timnas AminUpaya paksa tersebut berkaitan dengan proses penyidikan tersangka Bupati Lahuhan Batu Erik Adrata Aritonga.
“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Juga :
Serius Maju di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Sudah Ambil Formulir dari 5 ParpolAli lebih jauh merincikan, tanah dan bangunan kantor DPC Nasdem yang disita itu seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.
Baca Juga :
Diramal Bakal Terseret Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Cecar Hard Gumay Minta Klarifikasi“Tentunya tim penyidik segera mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” kata Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Erik selaku Bupati diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhan Batu.
Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Sentimen: negatif (95.5%)