Sentimen
Positif (98%)
2 Mei 2024 : 06.45

Tenaga Honorer Merapat! Segini GAJI PPPK Golongan VII yang Diisi Lulusan D3, Paling Besar Capai Rp…

2 Mei 2024 : 13.45 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tenaga Honorer Merapat! Segini GAJI PPPK Golongan VII yang Diisi Lulusan D3, Paling Besar Capai Rp…

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seleksi PPPK yang diperuntukan bagi tenaga honorer semakin dekat.

Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK melalui seleksi yang akan diadakan.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga: Honorer yang Tak Masuk di Database BKN Jangan Khawatir, DPR Pastikan Tetap Diangkat PPPK

Terlebih pemerintah harus menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sebelum Desember 2024.

Selain akan diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer yang lulus seleksi akan mendapatkan banyak keuntungan.

Salah satu yang akan diterima tenaga honorer setelah menjadi PPPK yakni gaji pokok.

Pemerintah telah mengatur gaji PPPK semua golongan termasuk Golongan VII.

Baca Juga: Penuntasan Persoalan Tenaga Honorer Masih Ambigu, Ternyata Hanya Golongan Ini yang Dipastikan Berstatus PPPK 2024 oleh Menpan RB

Gaji PPPK Golongan VII diatur pemerintah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

PPPK Golongan VII akan diisi oleh tenaga honorer lulusan D3 yang telah lolos seleksi PPPK.

Gaji PPPK Golongan VII telah menerima kenaikan sebesar 8 persen dari pemerintah pada tahun ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Semua Honorer Kategori Ini Bisa Sujud Syukur, KemenPANRB Beri Jalan Mulus Non ASN Terangkat PPPK 2024

Berikut tabel gaji PPPK Golongan VII yang akan diisi oleh lulusan D3 sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Masa kerja mulai dari 3 hingga 4 tahun: Rp2,858,800

Masa kerja mulai dari 5 hingga 6 tahun: Rp2,948,800

Masa kerja mulai dari 7 hingga 8 tahun: Rp3,041,700

Baca Juga: Alhamdulillah! Semua Honorer Kategori Ini Bisa Sujud Syukur, KemenPANRB Beri Jalan Mulus Non ASN Terangkat PPPK 2024

Masa kerja mulai dari 9 hingga 10 tahun: Rp3,137,500

Masa kerja mulai dari 11 hingga 12 tahun: Rp3,236,300

Masa kerja mulai dari 13 hingga 14 tahun: Rp3,338,200

Masa kerja mulai dari 15 hingga 16 tahun: Rp3,443,400

Masa kerja mulai dari 17 hingga 18 tahun: Rp3,551,800

Masa kerja mulai dari 19 hingga 20 tahun: Rp3,663,700

Baca Juga: Pengangkatan Honorer sebagai PPPK 2024 Alami Kendala, Menpan RB Sebut NIP Golongan Ini Bakal Dicabut

Masa kerja mulai dari 21 hingga 22 tahun: Rp3,779,100

Masa kerja mulai dari 23 hingga 24 tahun: Rp3,898,100

Masa kerja mulai dari 25 hingga 26 tahun: Rp4,020,800

Masa kerja mulai dari 27 hingga 28 tahun: Rp4,147,500

Masa kerja mulai dari 29 hingga 30 tahun: Rp4,278,100

Masa kerja mulai dari 31 hingga 32 tahun: Rp4,412,800

Baca Juga: Honorer Lulusan SMA Berpeluang Diangkat Jadi PPPK, Ini GAJI yang Akan Diperoleh

Masa kerja 33 tahun: Rp4,551,800

Itulah gaji PPPK Golongan VII yang akan diisi oleh tenaga honorer lulusan D3 jika lolos seleksi. ***

Sentimen: positif (98.8%)