Sentimen
Positif (76%)
1 Mei 2024 : 14.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

PT Taspen Tetap Cairkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV meski 1 Mei Tanggal Merah, Segini Besarannya

1 Mei 2024 : 21.35 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PT Taspen Tetap Cairkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV meski 1 Mei Tanggal Merah, Segini Besarannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Pensiunan PNS tidak perlu risau dengan waktu pencairan gaji dan tunjangan bulan Mei 2024 ini.

Tepat pada esok hari pensiunan PNS akan mendapatkan pencairan gaji dari PT Taspen.

Meski besok jatuh pada hari libur PT Taspen akan tetap mentransfer gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV dengan besaran setelah naik 12 persen.

Baca Juga: Cara Otentikasi Taspen Terbaru 2024, Mudah dan Dilakukan Online Lho!

“Gaji pensiun akan dibayarkan setiap tanggal 1 di awal bulan. Silakan Sobat melakukan otentikasi terlebih dahulu agar gaji pensiun dapat dicairkan ke Mitra bayar/bank terdaftarnya,” tulis PT Taspen di instagramnya.

Besaran yang akan ditransfer PT Taspen kepada pensiunan PNS adalah

Golongan I

IA Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

IB Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

IC Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

ID Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Pensiunan PNS juga Dapat Tunjangan Beras di Bulan Mei, Segini Nominalnya

Golongan II

IIA Rp 1.748.096 - Rp2.833.824

IIB Rp1.748.096 - Rp2.953.776

IIC Rp1.748.096 - Rp3.078.656

IID Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Golongan III

IIIA Rp1.748.096 - Rp3.558.576

IIIB Rp1.748.096 - Rp3.709.104

IIIC Rp1.748.096 - Rp3.866.016

IIID Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Baca Juga: Update Gaji Pensiunan PNS Golongan 3a hingga 3d Terbaru, Info Lengkapnya di Sini!

Golongan IV

IVA Rp1.748.096 - Rp4.200.000

IVB Rp1.748.096 - Rp4.377.744

IVC Rp1.748.096 - Rp4.562.880

IVD Rp1.748.096 - Rp4.755.856

IVE Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Selain itu pensiunan PNS golongan I hingga IV juga akan mendapatkan pencairan tunjangan sebesar

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

3. tunjangan pangan sebesar 10 kg beras atau Rp72.420.***

Sentimen: positif (76.2%)