Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru, Hari Buruh
Kab/Kota: Paris
Tokoh Terkait
Kenapa Hari Buruh Jadi Libur Nasional?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kenapa demikian?
Setiap tahunnya pada 1 Mei, berbagai organisasi serikat pekerja berbondong-bondong turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Hari Buruh bermula dari peristiwa bersejarah di Haymarket, Chicago pada 1886. Kala itu, terjadi kericuhan saat para buruh sedang berdemonstrasi menuntut jam kerja delapan jam sehari.
Baca Juga: 5 Puisi Hari Buruh 2024, Suara Hati Pahlawan Pembangun Peradaban
Kejadian itu yang lantas memicu solidaritas antarburuh secara global. Hingga pada 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Sementara di Indonesia, para buruh mulai menyuarakan hak-hak mereka sejak era kolonial.
Bahkan aksi tersebut sempat dilarang pada masa Orde Baru. Meski demikian, semangat para buruh dalam memperjuangkan hak mereka tak pernah padam.
Hari Buruh Jadi Libur NasionalDi Indonesia, Hari Buruh menjadi hari libur nasional sejak 2014, tepatnya saat pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Insya Allah mulai tahun depan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur," kata SBY dalam sebuah acara pada 1 Mei 2023.
Kala itu, dari 10 negara ASEAN, sudah delapan negara yang menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur.
Untuk menetapkannya pun, SBY mengeluarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan Hari Buruh sebagai libur nasional juga bukan tanpa alasan. Sebab setiap 1 Mei, para buruh beramai-ramai turun ke jalan. Alhasil, banyak pabrik yang libur atau tak beroperasi pada hari itu.***
Sentimen: positif (76.2%)