Sentimen
Negatif (100%)
1 Mei 2024 : 05.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Grup Musik: APRIL

Institusi: ISESS

Kab/Kota: Mampang Prapatan, Manado

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kronologi Misteri Kematian Brigadir RA, Disebut sebagai Kasus Brigadir J Jilid II

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

1 Mei 2024 : 05.24
Kronologi Misteri Kematian Brigadir RA, Disebut sebagai Kasus Brigadir J Jilid II

PIKIRAN RAKYATDisclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Brigadir RA, seorang anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan meninggal dunia di kursi pengemudi mobil Toyota Alphard di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.

Mobil tersebut terparkir di halaman sebuah rumah dengan sedikit kerusakan pada bagian depan mobil putih yang diparkir. Sabuk pengaman korban masih terpasang.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya luka tembak di pelipis kanan korban, yang menembus ke kiri. Temuan senjata api jenis HS di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyebut kasus ini sebagai bunuh diri, bukan penembakan.

“Iya, bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi (senjata api),” ucap Ade Rahmat seperti dilansir kantor berita Antara pada Jumat, 26 April 2024.

Para petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Disebut Mirip Kasus Brigadir J Jilid II

Beberapa pengamat menyoroti pentingnya pihak polisi dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir RA ini.

Salah satunya adalah Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang mengungkapkan bahwa seringkali kasus meninggalnya anggota kepolisian hanya difokuskan pada penyebab kematian, tanpa memperhatikan motifnya.

Dia juga menegaskan bahwa publik akan memperhatikan kasus kematian Brigadir RA karena kejadian kasus Ferdy Sambo masih segar dalam ingatan mereka.

“Harus dibuka seterang benderang mungkin biar tidak muncul asumsi-asumsi liar. Masyarakat tentunya juga akan mencatat bagaimana kejadian kasus pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo yang di awal juga disampaikan bahwa itu kasus bunuh diri, kemudian tembak menembak yang faktanya ternyata tidak demikian,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Pada 8 Juli 2022, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang saat itu dikenal sebagai Brigadir J, ditemukan tewas di rumah seorang pejabat Polri yang kemudian diidentifikasi sebagai Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Awalnya, Yosua dituduh terlibat dalam baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, serta melecehkan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berlanjut dan berakhir dengan vonis mati untuk Ferdy Sambo setelah hakim menyimpulkan bahwa dia bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Eliezer dan Putri juga dijatuhi hukuman penjara atas peran mereka dalam kasus tersebut.

Lucky Nurhadiyanto, seorang kriminolog dari Universitas Budi Luhur, menekankan adanya bias publik karena semangat esprit de corps yang cenderung mendominasi kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kasus (Brigadir RA) dapat dipandang sebagai bentuk bunuh diri altruistik guna ‘menyelamatkan’ kepentingan pihak-pihak tertentu, bisa keluarga atau organisasi terlebih di tengah upaya perbaikan citra kepolisian sekarang ini,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Kronologi Meninggalnya Brigadir RA

Tangkapan layar kamera CCTV detik-detik Brigadir RA tewas.

Rekaman CCTV menunjukkan sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam berhenti di halaman rumah seorang warga di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.

Mobil tersebut, dengan nomor polisi B 1554 QH, kemudian bergerak menjauh ke arah kanan dan menabrak bagian depan mobil berwarna putih yang terparkir di sana.

Seorang saksi mata terlihat mendekati mobil hitam tersebut dan memeriksa bagian dalamnya. Dia kemudian segera berlari setelah melihat sesuatu. Tidak lama kemudian, orang-orang mulai mendekati mobil tersebut setelah mendengar suara benturan.

Brigadir RA ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan luka di kepala. Dia berada di kursi pengemudi di sebelah kanan, dengan sabuk pengaman masih terpasang.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi bahwa terdapat luka tembak di pelipis kanan korban yang menembus ke kiri. Peluru yang mengakibatkan kematian Brigadir RA disebut menembus atap mobil.

Polisi menemukan senjata api jenis HS di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengonfirmasi bahwa Brigadir RA adalah seorang polisi yang bertugas di Polresta Manado.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 25 April 2024 sore sekitar pukul 18:25 WIB.

“Dari keterangan saksi dan juga barang bukti serta digital forensik yang kami dapatkan kami menyimpulkan dugaan sementara yang bersangkutan melakukan bunuh diri," ujar Bintoro seperti dilansir Antara.

Meskipun demikian, motif bunuh diri Brigadir RA masih dalam penyelidikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyebutnya sebagai masalah pribadi. Kesimpulan awal ini didasarkan pada analisis tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 13 saksi, dan rekaman CCTV.

Hingga Minggu, 28 April 2024, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan di TKP. Bintoro mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan temuan lanjutan kasus ini pada Senin, 29 April 2024 meskipun waktu pastinya belum dipastikan.***

Sentimen: negatif (100%)