Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Cianjur
Ada Bantuan Buat Suami Pensiunan Sebesar Rp8 Juta, Dicairkan pada Waktu Berikut ini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Negara telah menetapkan suami Penisunan mendapatkan bantuan dari negara.
Bantuan dari negara untuk suami Penisunan itu adalh berupa uang dan nominalnya terbilang cukup besar.
Negara sudah menjamin dan memastikan bahwa para suami Penisunan berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Adapun besaran bantuan berupa uang untuk para suami Penisunan yaitu sejumlah Rp8 juta. Ketentuan itu ada dalam PMK 23/2023.
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer oleh pemerintah jika nanti sudah waktunya pencairan.
Waktu pencairan itu sebagimana dijelaskan dalam PMK tersebut yakni bila sang suami selau pensiunan itu meninggal dunia.
Baca Juga: Review POCO F6: Smartphone Flagship Killer Baru dengan Kamera Premium Sony
Maka negara akan langsung memberikan uang Rp8 juta itu sebagaimana diatur dalam pasal 4.
Bantuan itu sebagimana disebutkan dalam PMK merupakan tabungan hari tua untuk pensiunan.
Suami pensiunan PNS akan menjadi ahli waris manakala sang suami itu meninggal dunia.
Sehingga ia akan menerima uang tersebut tanpa terkecuali karena statusnya merupakan ahli waris.
Pensiunan mendapatkan perhatian dari negara sebab ia adalah orang yang pernah mengabdi untuk negara.
Bahkan saat ini pemerintah telah menaikkan uang pensiun poko atau gaji para pensiunan yang rutin tiap bulan dikirim.
Baca Juga: Kondektur Kereta Cepat Whoosh Temukan Amplop Penumpang Berisi Uang Rp50 Juta
Simak berikut ini besaran uang pesiun terbaru yang sudah disahkan oleh pemerintah.
Golongan I
a Rp1.748.100-Rp1.962.200
b Rp1.748.100-Rp2.077.300
c Rp1.748.100-Rp2.165.200
d Rp1.748.100-Rp2.256.700
Baca Juga: Viral Pengemis Rosmini Disebut Warga Bandung, Ini Faktanya
Golongan II
a Rp1.748.100-Rp2.833.900
b Rp1.748.100-Rp2.953.800
c Rp1.748.100-Rp3.078.700
d Rp1.748.100-Rp3.078.700
Golongan III
a Rp1.748.100-Rp3.558.600
Baca Juga: Surat Pernyataan Puluhan Pejabat Cianjur Tuntut Sekda Mundur Bikin Gaduh, Cecep: Salah Saya Apa?
b Rp1.748.100-Rp3.709.200
c Rp1.748.100-Rp3.866.100
d Rp1.748.100-Rp4.029.600
Golongan IV
a Rp1.748.100-Rp4.200.000
b Rp1.748.100-Rp4.377.800
d Rp1.748.100-Rp4.029.600
e Rp1.748.100-Rp4.957.100
Itulah informasi mengenai suami pensiunan yang akan dapat bantuan uang Rp8 juta dan sudah disahkan mengenai aturannya sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari PMK 23 Tahun 2023, Senin 29 April 2024. ***
Sentimen: positif (99.8%)