Pemprov Jakarta Akui Pelik Mediasi Empat Bamus Betawi
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengungkapkan tantangan memediasi empat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Mediasi tersebut penting untuk merespons kewenangan Bamus Betawi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). "Kita sudah pernah kumpulkan empat kelompok Bamus Betawi," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Taufan Bakri kepada wartawan, Senin, 29 April 2024. Taufan mengatakan upaya itu juga sampai pada titik membuat Majelis Adat Bamus Betawi. Namun forum tersebut berjalan alot dan empat Bamus Betawi belum bisa bersatu. "Dinamika Bamus Betawi ini memang tinggi," papar dia. Meski begitu, Taufan bakal kembali mengonsolidasikan empat organisasi tersebut. Apalagi, Jakarta ditargetkan menjadi kota global usai tidak lagi menjadi ibu kota negara. "Ke depan kita tidak hanya menyiapkan aset fisik tapi jangan lupa dengan aset sumber daya manusianya," jelas dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengungkapkan tantangan memediasi empat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Mediasi tersebut penting untuk merespons kewenangan Bamus Betawi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kita sudah pernah kumpulkan empat kelompok Bamus Betawi," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Taufan Bakri kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Taufan mengatakan upaya itu juga sampai pada titik membuat Majelis Adat Bamus Betawi. Namun forum tersebut berjalan alot dan empat Bamus Betawi belum bisa bersatu.
"Dinamika Bamus Betawi ini memang tinggi," papar dia.
Meski begitu, Taufan bakal kembali mengonsolidasikan empat organisasi tersebut. Apalagi, Jakarta ditargetkan menjadi kota global usai tidak lagi menjadi ibu kota negara.
"Ke depan kita tidak hanya menyiapkan aset fisik tapi jangan lupa dengan aset sumber daya manusianya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
Sentimen: negatif (66.7%)