Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Khusus Guru PNS, Segini Besaran Gaji ke 13 Kalian Sesuai PP 14 Tahun 2024, Nilainya Sangat Besar
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG - AYOBANDUNG.COM - Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai Gaji ke 13 untuk Guru PNS.
Semua Guru PNS di Indonesia dalam peraturan itu akan mendapatkan Gaji ke 13 dengan nominal berbeda sesuai pangkat dan golongan masing-masing.
Gaji ke 13 untuk Guru PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen apa saja yang akan mereka dapatkan dijelaskan didalamnya.
Baca Juga: 3 Faktor Krusial yang Bisa Membuat Gaji 13 PNS 2024 Tidak Cair, No 3 Jarang Diperhitungkan!
Dalam PP tersebut, Guru PNS akan menerima Gaji ke 13 dengan 4 komponen sebagai berikut ini.
1. Gaji Poko Guru PNS
Besaran Gaji pokok untuk Guru PNS diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, berikut ini rinciannya sesuai golongan.
Golongan I
Baca Juga: Kabar Baik, PNS Golongan Paling Rendah Dapat Uang Rp 2 Juta Lebih per Bulan! Bukan Gaji 13, Ini Info Lengkapnya
IA: Rp 1.685.700 s.d Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 s.d Rp 2.670.700
IC: Rp 1.918.700 s.d Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 s.d Rp 2.901.400.
Baca Juga: Gaji 13 PNS 2024 Dicabut, Cek di Sini Apakah Anda Juga Termasuk!
Golongan II
IIA: Rp 2.184.000 s.d Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 s.d Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 s.d Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 s.d Rp 4.125.600.
Golongan III
IIIA: Rp 2.785.700 s.d Rp 4.575.200
Baca Juga: Penting! Ini 3 Hal Krusial Terkait Gaji 13 PNS 2024, Jadwal Pencairannya Ada di Sini
IIIB: Rp 2.903.600 s.d Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400 s.d Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400 s.d Rp 5.180.700.
Golongan IV
IVA: Rp 3.287.800 s.d Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900 s.d Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900 s.d Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000 s.d Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400 s.d Rp 6.373.200
2. Tunjangan keluarga
Besaran tunjangan ini diatur dalam dalam PP nomor 7 tahun 1977, tunjangan suami istri sebesar 5 persen dan tunjangan anak 2 sebesar persen dari gaji pokok masing-masing Guru PNS.
3. Tunjangan pangan
Besaran tunjangan ini diatur dalam dalam PP nomor 7 tahun 1977 yaitu setiap orang yang terdata mendapat 10 kg perbulan.
4. Tunjangan jabatan
Sedangkan untuk besaran tunjangan ini diatur dalam Perpres nomor 26 tahun 2007 yaitu sebagai berikut ini:
Baca Juga: Estimasi Terbaru Gaji 13 PNS 2024 untuk Kalangan Eselon 1 Sampai 4, Cek di Sini Selengkapnya!
VA: Rp360.000
IVB: Rp490.000
IVA: Rp540.000
IIIB: Rp980.000
IIIA: Rp1.260.000
IIB: Rp2.025.000
IIA: Rp3.250.000
IB: Rp4.375.000
IA: Rp5.500.000
Itulah informasi komponen Gaji ke 13 Guru PNS sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari PP Nomor 14 tahun 2024, Jumat 26 April 2024. ***
Sentimen: negatif (50%)