Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Pensiunan Guru Merapat, Gaji ke 13 Segera Ditransfer dengan Nominal Segini, Lumayan Gede bagi Golongan Ini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pensiunan Guru masuk dalam kategori sebagai penerima Gaji ke 13 yang tidak lama lagi akan segera ditransfer.
Bagi kamu yang merupakan Pensiunan Guru maka bersiap-siap untuk menerima Gaji ke 13 dari pemerintah.
Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen Gaji ke 13 untuk Pensiunan Guru terdiri dari 4 jenis.
Jika ke 4 komponen Gaji ke 13 itu ditotal maka nominalnya sangat besar dan bisa bikin kantong Pensiunan Guru makin tebal.
Sebagaimana disebutkan dalam PP itu, berikut apa saja komponen yang terdapat dalam Gaji ke 13 untuk Pensiunan Guru.
1. pensiun pokok
Baca Juga: Habiskan Rp10,3 Miliar, Alun-alun Hasil Ridwan Kamil Ini Dulu Terlihat Semrawut, Tapi Kini Punya Banyak Fasilitas
2. tunjangan keluarga
3. tunjangan pangan
4. tunjangan penghasilan
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini rincian gaji pokok untuk Pensiunan Guru sesuai golongan.
Golongan I
I a : Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Baca Juga: Begini Respons Anies Baswedan Saat Ditanya Soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
I b: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
I c: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
I d: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
II a: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
II b: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Baca Juga: Dapat Perhatian Pemerintah, Segini Gaji ke 13 Guru PPPK, Nominalnya Bikin Dompet Makin Tebal
II c: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
II d: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan III
III a: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
III b: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
III c: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
III d: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Baca Juga: Infinix GT 20 Pro Segera Meluncur Global pada 28 April, Siap Manjakan Gamers dengan Performa Gahar
Golongan IV
IV a: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
IV b: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
III d: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
IV e: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Demikian informasi tentang Pensiunan Guru akan dapat Gaji ke 13 sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari PP Nomor 14 Tahun 2024, pada Jumat 26 April 2024. ***
Sentimen: positif (61.5%)