Sentimen
Negatif (100%)
26 Apr 2024 : 22.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Mendagri Nonaktifkan Ahmad Muhdlor dari Jabatan Bupati Sidoarjo

26 Apr 2024 : 22.19 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Mendagri Nonaktifkan Ahmad Muhdlor dari Jabatan Bupati Sidoarjo

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali dari jabatan Bupati Sidoarjo. Hal ini lantaran Ahmad Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. "Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024. Tito menyebut status Ahmad Muhdlor akan berubah sesuai dengan tahapan proses hukum. Mulai dari nonaktif hingga pemberhentian permanen. Baca juga: Terbukti Terlibat, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka "(Kalau) saksi enggak bisa nonaktif. Kalau tersangka bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.  Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti. "Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2023. Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya. "Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujar Ali. Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali dari jabatan Bupati Sidoarjo. Hal ini lantaran Ahmad Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
 
"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024.
 
Tito menyebut status Ahmad Muhdlor akan berubah sesuai dengan tahapan proses hukum. Mulai dari nonaktif hingga pemberhentian permanen.
Baca juga: Terbukti Terlibat, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka
 
"(Kalau) saksi enggak bisa nonaktif. Kalau tersangka bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. 
 
Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
 
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2023.
 
Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan
informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya.
 
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujar Ali. Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)

Sentimen: negatif (100%)