Sentimen
Negatif (98%)
26 Apr 2024 : 11.35
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

26 Apr 2024 : 11.35
ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Potensi pelanggaran netralitas ASN masih mungkin terjadi di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

Agus menegaskan bahwa para ASN harus memahami bahwa sebagai pegawai pemerintah, mereka tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.

Dia menekankan perlunya pencegahan agar ASN tidak melanggar aturan tersebut.

"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," kata dia, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, terdapat 489 laporan pelanggaran ASN, di mana 378 ASN terbukti melanggar dan dikenai sanksi, sementara 94 ASN telah dijatuhi sanksi.

Kendati angka ini lebih rendah dari Pemilu 2020, Agus berharap tidak akan ada lagi pelanggaran serupa selama Pilkada berlangsung.

Meskipun Agus tidak merinci asal ASN yang melanggar netralitas, ia menyebut bahwa ada lima ASN yang terbukti melanggar tersebar di 17 kabupaten/kota.

Pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, hingga mendukung secara terbuka di media sosial.

Beberapa ASN yang terbukti melanggar telah diberi peringatan atau bahkan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), meskipun di wilayah Sumsel tidak ada ASN yang mengalami PTDH. (*)

Sentimen: negatif (98.8%)