Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: ITB
Tokoh Terkait
Segini Besaran Gaji ke 13 Anggota Polri yang Siap Dicairkan Pemerintah, Jumlahnya Bikin Iri
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Anggota Polri sebentar lagi akan menerima Gaji ke 13.
Sebagaiman disebutkan dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, Anggota Polri masuk dalam kategori sebagai penerima Gaji ke 13.
Gaji ke 13 untuk Anggota Polri sendiri ada 4 komponen dimana memiliki nilai-masing-masing.
Setiap Anggota Polri belum tentu akan mendapatkan Gaji ke 13 yang sama. Berikut ini apa saja komponen Gaji ke 13 itu sendiri.
I. Gaji pokok Anggota Polri
Berikut ini rincian besaran gaji pokok Anggota Polri sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Baca Juga: 'Digoreng' Gara-gara IPK Rendah di ITB, Ridwan Kamil Sebut 'Orang Dalam' Jadi Jaminan Kesuksesan, Sindir Gibran?
Golongan I: Tamtama
Bhayangkara Dua : yakni sebesar Rp1.775.000 sampai dengan Rp2.741.300
Bhayangkara Satu : yakni sebesar Rp1.830.500 sampai dengan Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala : yakni sebesar Rp1.887.800 sampai dengan Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua : yakni sebesar Rp1.946.800 sampai dengan Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu : yakni sebesar Rp2.007.700 sampai dengan Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi : yakni sebesar Rp2.070.500 sampai dengan Rp3.197.700
Golongan II: Bintara
Brigadir Polisi Dua : yakni sebesar Rp2.272.100 sampai dengan Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu : yakni sebesar Rp2.343.100 sampai dengan Rp3.850.500
Brigadir Polisi : yakni sebesar Rp2.416.400 sampai dengan Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala : yakni sebesar Rp2.492.000 sampai dengan Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua : yakni sebesar Rp2.570.000 sampai dengan Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu : yakni sebesar Rp2.650.300 sampai dengan Rp4.355.400
Baca Juga: Siap Memisahkan Diri, Ini 5 Calon Provinsi Baru di Sulawesi, Pulau Terbesar ke 11 di Dunia
Golongan III: Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua : yakni sebesar Rp2.954.200 sampai dengan Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu : yakni sebesar Rp3.046.600 sampai dengan Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi : yakni sebesar Rp3.141.900 sampai dengan Rp 5.163.100
Golongan IV
Perwira Menengah
Komisaris Polisi : yakni sebesar Rp3.240.200 sampai dengan Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi : yakni sebesar Rp3.341.500 sampai dengan Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi : yakni sebesar Rp3.446.000 sampai dengan Rp5.663.000
Baca Juga: Review Tampilan dan Spesifikasi MOONDROP MIAD01, Smartphone untuk Pecinta Musik dan Audiophile
Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi : yakni sebesar Rp3.553.800 sampai dengan Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi: yakni sebesar Rp3.665.000 sampai dengan Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi : yakni sebesar Rp5.485.800 sampai dengan Rp6.211.200
Jenderal Polisi : yakni sebesar Rp5.657.400 sampai dengan Rp6.405.500
2. tunjangan keluarga
Anggota Polri juga akan mendapatkan tunjangan ini dalam komponen Gaji ke 13 yang akan segera cair dalam waktu dekat ini.
3. tunjangan pangan
Anggota Polri juga akan mendapatkan tunjangan ini dalam komponen Gaji ke 13 yang akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Disindir 'Nganggur' hingga Soal IPK, Ridwan Kamil: Saya Pasti Gak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya Punya Segudang Bisnis dan Profesi
4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; atau kelas jabatannya
Anggota Polri juga akan mendapatkan tunjangan ini dalam komponen Gaji ke 13 yang akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Rencananya, pemerintah akan mencairkan Gaji ke 13 untuk Anggota Polri Juni mendatang.
Itulah informasi mengenai Gaji ke 13 untuk Anggota Polri yang akan segera dicairkan pemerintah dimana ada 4 komponene di dalamnya sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari PP Nomor 14 tahun 2024, Kamis 25 April 2024. ***
Sentimen: positif (88.9%)