Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.
"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas, diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, Kasusnya Sudah Kedaluwarsa
Dia tak ambil pusing jika laporan itu dianggap sebagai bentuk serangan balik ke Dewas KPK.
"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya.
Baca Juga
Alex Marwata Tepis Konflik Pimpinan KPK dan Dewas Buntut Albertina Ho Dilaporkan Ghufron
Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menganggap tindakan Albertina meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK sebagai pelanggaran etik.
Menurutnya, tindakan tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Baca Juga
Dewas KPK Sudah Periksa Albertina Ho, Dipastikan Tak Ada Pelanggaran
Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (98.3%)