Alokasi 20 Persen APBN Tak Langsung untuk Pendidikan, Masih Tersebar di Berbagai Kementerian
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Alokasi anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan masih belum maksimal diterapkan. Salah satu sebabnya adalah karena anggaran tersebut tidak terintegrasi di bawah pengelolaan kementerian yang mengurusi pendidikan, tetapi juga disebar ke kementerian lain yang memiliki sekolah-sekolah kedinasan.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, meminta pemerintah untuk benar-benar mengelola APBN 20 persen untuk pendidikan. Anggaran pendidikan dinilainya tidak masih dikelola karena anggarannya masih tersebar ke kementerian lain yang tidak terkait langsung dengan pendidikan.
"Saya minta jangan dipindah-pindah ke kementerian lain. Anggaran 20 persen betul-betul untuk kepentingan pendidikan," katanya dalam acara bertajuk Go Public Fund Education di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Menurutnya, organisasi pendidikan di tingkat global atau Education International, kini tengah gencar mengampanyekan Go Public Fund Education atau pendanaan pendidikan melalui dana publik (negara). Gerakan ini bertujuan untuk mendorong pemerintahan di seluruh negara supaya mengalokasikan dana pendidikan yang memadai dan dengan tidak melupakan kualitasnya.
Dalam gerakan Education International tersebut, PGRI menjadi perwakilan Indonesia. Selain Indonesia, ada 198 negara lain yang tergabung.
Menurutnya, upaya meningkatkan pendanaan publik untuk pendidikan yang berkualitas di Indonesia, maka artinya pemerintah harus mengelola anggaran pendidikan dengan tepat sasaran. Unifah mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memenuhi anggaran pendidikan 20 persen.
"Tantangan pendidikan kini semakin kompleks, kami melihat alokasi dana yang memadai untuk mendukung pendidikan itu penting," tuturnya.
Direktur Education International, Angelo Gavrielatos (kiri) bersama Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Menurut Unifah, alokasi dana yang berkualitas itu idealnya meliputi biaya pendidikan dengan mutu yang baik, pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan guru, sampai memenuhi kepastian status guru.
Unifah menambahkan, PGRI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam pendidikan, pemenuhan kebutuhan guru, peningkatan profesionalisme guru, sebagai tabungan untuk masa depan bangsa. "Pemerintah sudah seharusnya memberikan lingkungan kerja memadai untuk guru, memberikan mereka pelatihan sesuai dengan kebutuhan, mengurangi beban administrasi, dan memberikan akses pendidikan yang luas," tuturnya.
Direktur Education International, Angelo Gavrielatos, mengatakan, pihaknya mendukung PGRI soal penegakan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan. Menurutnya, penerapan anggaran 20 persen APBN langsung untuk pendidikan cukup mengkhawatirkan di Indonesia.
“Kalau di Indonesia, yang terjadi itu luar biasa. Kedua puluh persen anggaran itu tidak langsung ke pendidikan, dibagi-bagi kemana-mana. Seharusnya itu langsung ke pendidikan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya benar-benar berinvestasi dalam pendidikan. Pasalnya, persoalan paling besar di tingkat global saat ini adalah krisis kekurangan guru.
Berdasarkan data Unesco, katanya, kekurangan guru di tingkat dunia mencapai 44 juta guru. “Dan di ASEAN, itu 4,5 juta guru. Sementara di Indonesia, itu lebih dari 1 juta kekurangannya. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah investasi kepada guru ini juga supaya mencegah eksodus dari profesi guru di kalangan anak muda,” katanya.***
Sentimen: positif (100%)