Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

25 Apr 2024 : 05.07
Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo --yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut. Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," kata Angela, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (86.5%)