Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Sidang Kasus Korupsi Kementan, Saksi Sebut Ada Setoran ke Istri SYL Setiap Bulan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Eks Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo menyatakan, pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai puluhan juta.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?," tanya Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut.
"Kepada siapa?," tanya Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
"Uang bulanan?," tanya Rianto mempertegas.
"Iya yang Mulia," jawab Isnar.
"Untuk?," tanya Rianto memastikan.
"Bu Menteri," jawab Isnar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hakim kemudian menanyakan saksi perihal siapa yang diinstruksikan untuk meminta uang bulanan tersebut. Isnar pun menjawab jika permintaan tersebut melalui eks ajudan SYL, Panji Hartanto.
Hakim kemudian mencecar saksi perihal bagaimana teknis pengambilan uang yang dimaksud. Namun, Isnar malah menjawab dengan permintaan uang tersebut sudah terjadi sejak 2020 silam.
"Jadi untuk uang bulanan Ibu Menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal," kata Isnar.
"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?," tanya Rianto.
"Iya," jawab singkat Isnar.
"Apa penyampaiannya?," tanya Rianto lagi.
"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," jawab Isnar.
"Ke?," tanya Rianto.
"Ke Bu menteri," jawab Isnar.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mengulik soal mekanisme penyerahan uang tersebut. Rianto menanyakan, apakah pemberian tersebut dengan metode transfer atau secar tunai.
"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash. Tapi yang menerima...," sebut Isnar belum selesai.
"Jadi saudara menyiapkan uang cash?," tanya Rianto.
"Uang cash," ujar Isnar.
"Itu penyampain dari Panji?," tanya Rianto lagi.
"Dari panji," jawab Isnar lagi.
Hakim pun kemudian mengkonfirmasi perihal besaran yang disetorkan kepada istri eks Menteri Pertanian tersebut.
"Berapa saudara siapkan perbulannya?," tanya Rianto.
"Rp25 sampai Rp30 juta," jawab Isnar.
"Dari awal bulan 2020 sampai?," tanya Rianto.
"Sampai 2021..." jawab Isnar.
"Setiap bulan?," tanya Rianto kembali.
"Setiap bulan, iya," jawab Isnar.
Sentimen: negatif (80%)