Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Probolinggo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Setor Uang Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari 4 Terpidana Korupsi
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan sejumlah uang dari terpidana korupsi ke kas negara. Uang tersebut disetorkan dari empat terpidana, yakni Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi Hardi sebesar Rp2,1 miliar ke negara melalui KPK.
"Tim Jaksa Eksekutor melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran denda dan uang pengganti dari Terpidana Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi Hardi. Besaran setoran adalah Rp2,1 Miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Ali menyebut untuk pembayaran uang pengganti terpidana Trisna Sutisna, Itong Isnaini Hidayat dan Elly Tri Pangestuti dinyatakan lunas.
Sementara untuk untuk uang denda belum ada salah satu terpidana yang masih dalam proses menyicil.
"Kaitan pembayaran denda dari Elly Tri Pangestuti dan Wahyudi Hardi lunas dibayarkan sedangkan Itong Isnaini Hidayat masih pembayaran cicilan pertama," ucap Ali.
Sentimen: negatif (57.1%)