Sentimen
Negatif (57%)
24 Apr 2024 : 05.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Probolinggo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Wahyudi Hardi

Wahyudi Hardi

KPK Setor Uang Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari 4 Terpidana Korupsi

24 Apr 2024 : 05.00 Views 12

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Setor Uang Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari 4 Terpidana Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan sejumlah uang dari terpidana korupsi ke kas negara. Uang tersebut disetorkan dari empat terpidana, yakni Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi Hardi sebesar Rp2,1 miliar ke negara melalui KPK.

"Tim Jaksa Eksekutor melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran denda dan uang pengganti dari Terpidana Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi Hardi. Besaran setoran adalah Rp2,1 Miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Ali menyebut untuk pembayaran uang pengganti terpidana Trisna Sutisna, Itong Isnaini Hidayat dan Elly Tri Pangestuti dinyatakan lunas.

Sementara untuk untuk uang denda belum ada salah satu terpidana yang masih dalam proses menyicil.

"Kaitan pembayaran denda dari Elly Tri Pangestuti dan Wahyudi Hardi lunas dibayarkan sedangkan Itong Isnaini Hidayat masih pembayaran cicilan pertama," ucap Ali.

KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin dalam dugaan suap jual beli jabatan. Untuk menjadi kades, calon musti membayar sejumlah uang dan upeti tanah sewaan.

Sentimen: negatif (57.1%)