Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
PDIP: Kita Perlu Menghitung Kekuatan Parpol Lain Sebelum Gulirkan Hak Angket
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR
Basarah menyebutkan, PDIP tidak bisa maju sendirian melainkan harus melakukan penghitungan dengan fraksi lain di Senayan.
“Kita akan terus melakukan pendalaman, terkait hak angket. Bahwa proses politik di DPR menyangkut penggunaan hak angket ketika masuk pada wilayah pengambilan keputusan politik, maka yang akan berlaku adalah penghitungan jumlah suara fraksi yang mendukung hak angket,” beber Basarah pada wartawan, dikutip Selasa (23/4/2024).
Basarah mengaku, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP. “Ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu terus kami lakukan di DPP PDI perjuangan,” kata dia.
Tapi sebelum resmi menggulirkan hak angket, Basarah mengungkapkan pihaknya perlu menghitung kekuatan parpol lain terlebih dahulu.
“Tapi untuk melangkah, tentu kita harus menghitung bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini,” pungkasnya.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh sebelumnya bicara soal wacana hak angket yang digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Surya Paloh, hak angket kini sudah tidak relevan lagi.
Hal itu disampaikan Surya Paloh usai merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Progres perjalanan waktu sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Senin (22/4/2024) sore.
Sentimen: netral (96.2%)