Ketum ProJo: Kami Yakin Putusan MK Selaras dengan Keputusan Rakyat 14 Februari 2024

22 Apr 2024 : 07.45 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketum ProJo: Kami Yakin Putusan MK Selaras dengan Keputusan Rakyat 14 Februari 2024

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian saat keputusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). Dia meminta semua pihak menghormati konstitusi dan demokrasi.

"Kami yakin keputusan MK selaras dengan keputusan rakyat 14 Februari 2024. Kita hormati konstitusi dan demokrasi," kata Budi Arie kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyampaikan sejumlah pemimpin negara sahabat telah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto karena menjadi pemenang Pilpres 2024 berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mulai dari, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan, hingga Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

"Negara- negara demokrasi sudah mengakui dan memberi selamat kepada Pak Prabowo . Jadi apa kata dunia jika keputusan MK berbeda," tutur dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024). Sidang tersebut digelar secara terbuka sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," tutur Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan.

Dua perkara yang dimaksud, kata Fajar, adalah yang diajukan oleh pemohon satu atau kubu capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan pemohon dua dari kubu capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam satu majelis ya," jelas dia.

 

Besok jam 9 pagi para Hakim Konstitusi akan menentukan nasib negeri ini. Keputusan ini bakal jadi titik balik yang penting bagi MK untuk memperbaiki kesalahan, sekaligus menjadi ujian bagi Indonesia sebagai negara hukum. Seperti apa komentar pemirsa ...

Sentimen: netral (66.6%)