Sentimen
Negatif (100%)
22 Apr 2024 : 22.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Pimpinan KPK Mengaku Bingung dengan Kinerja Bawahannya, Kenapa?

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

22 Apr 2024 : 22.11
Pimpinan KPK Mengaku Bingung dengan Kinerja Bawahannya, Kenapa?

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku bingung dengan kinerja bawahannya. Sebab, pimpinan belum menerima permintaan penyelesaian surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.  “Belum sampai pimpinan (permintaan sprindik baru),” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024. Alex mengatakan pembuatan sprindik baru tidak sulit. Para bawahannya cuma memperbaiki kesalahan atas putusan hakim. “Mestinya enggak ada kendala, tinggal menyesuaikan putusan praperadilan saja, apa susahnya,” ungkap dia.   Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu. “Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024. Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka. “Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku bingung dengan kinerja bawahannya. Sebab, pimpinan belum menerima permintaan penyelesaian surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. 
 
“Belum sampai pimpinan (permintaan sprindik baru),” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
 
Alex mengatakan pembuatan sprindik baru tidak sulit. Para bawahannya cuma memperbaiki kesalahan atas putusan hakim.
“Mestinya enggak ada kendala, tinggal menyesuaikan putusan praperadilan saja, apa susahnya,” ungkap dia.
 
Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.
 
“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
 
Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.
 
“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: negatif (100%)