Sentimen
Positif (94%)
22 Apr 2024 : 17.43
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Hormati Putusan MK, Prabowo-Gibran Merangkul Semua

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

22 Apr 2024 : 17.43
Hormati Putusan MK, Prabowo-Gibran Merangkul Semua
Jakarta -

MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Semua pihak diminta menghormati putusan MK dan kembali bersatu pasca Pilpres.

"Suara rakyat suara Tuhan. Kita semua mari hormati putusan MK. Prabowo-Gibran akan bersatu merangkul semua," kata TKN Prabowo-Gibran, Maruarar Sirait, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Maruarar menuturkan Prabowo akan mengikuti jejak Jokowi yang merangkul semua pihak pasca pilpres. Prabowo yang sempat bersaing dengan Jokowi kemudian bersatu menjalankan pemerintahan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimulai Pak Jokowi, Pak Prabowo juga akan merangkul semua. Kita merayakan jangan dengan berlebihan, dengan gerakan sosial, membangun masyarakat kecil, saya pikir itu yang harus dikedepankan," imbaunya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukanAnies-Cak ImindanGanjar-Mahfud Md.KPU mengatakan SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.

"SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di laksanakan di kantor KPU," jelasnya.

Simak Video 'Hakim MK: Tak Ada Bukti Intervensi Jokowi Ubah Syarat Usia Pilpres':

[-]

(van/gbr)

Sentimen: positif (94.1%)