Sentimen
Positif (86%)
22 Apr 2024 : 06.44
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Turun ke Jalan 

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

22 Apr 2024 : 06.44
Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Turun ke Jalan 

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024, besok. Terkait agenda penting tersebut, Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham meminta para pendukung pasangan calon nomor urut 2 agar tidak menggelar aksi di jalan. 

Idrus mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligs presiden terpilih pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo meminta para pendukung untuk mempercayakan putusan sengketa pilpres kepada hakim konstitusi. 

"Tidak boleh pendukung 02 untuk turun aksi di jalan. Perintahnya ini jelas. Kenapa presiden terpilih melarang? Kita harus percaya MK sebagai sebuah negara independen," kata Idrus kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 21 April 2024.

Lebih lanjut Idrus meyakini bahwa delapan hakim konstitusi bakal membacakan putusan secara independen atau terbebas dari intervensi pihak manapun. Menurutnya, para hakim bakal melihat fakta-fakta persidangan dalam memutus sengketa pilpres, bukan menilai narasi yang disampaikan pihak pemohon yaitu kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.  

"MK tetap harus independen dan mandiri, memutuskan masalah berdasarkan norma-norma hukum, berdasarkan fakta-fakta," tutur Idrus.

Di sisi lain, Idrus tidak mempermasalahkan soal banyaknya pihak yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Karena, kata dia, hakim konstitusi memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan atau mengabaikan Amicus Curiae tersebut.

"Ndak usah itu dipersoalkan itu (amicus curiae). Usulan-usulan dari masyarakat yang memang ada relevansinya coba saja dipertimbangkan," ujar Idrus.

Pada kesempatan yang sama, tim hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid meminta semua pihak bisa berlapang dada menerima apapun keputusan MK. Menurutnya, semua anak bangsa harus dapat bekerja keras untuk menyongsong pemerintahan lima tahun ke depan.

"Apapun hasil putusannya, kita harus terima dengan lapang dada bahwa nanti 20 Oktober adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Seluruh rangkaian ini telah selesai, dilakukan secara terbuka," kata Fahri.

Fahri juga menyoroti banyaknya Amicus Curiae yang diserahkan elemen masyarakat ke MK. Dia menilai Amicus Curiae sesuatu yang tidak lazim mewarnai sidang sengketa pilpres. 

"Biarlah itu menjadi tradisi, tetapi MK ke depan perlu mengatur amicus curiae," ujar Fahri.***

Sentimen: positif (86.5%)