Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Jawaban Singkat Jokowi Ditanya Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Senin, 22 April 2024 - 00:55 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB. Setelah serangkaian sidang telah dilakukan MK beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga :
Analisa Pengamat Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MKTerhadap keputusan MK besok itu, Presiden Joko Widodo tak lepas dari pertanyaan wartawan, untuk dimintai sikapnya. Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya putusan tersebut kepada MK.
"Itu kan wilayahnya Mahkamah Konstitusi," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Gorontalo seperti dilihat dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 21 April 2024.
Baca Juga :
Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Hasil Pemilu yang Menangkan Prabowo-Gibran DibatalkanSeperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 dari dua gugatan.
Dua gugatan yang dimaksud, yakni dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan gugatan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD teregristrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia U-23 Bantai YordaniaDalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Tak hanya itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga menginginkan agar MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Mereka juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
MK Dibanjiri Karangan Bunga, TKN: Lebih Elegan, Ketimbang Harus Turun ke JalanTKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengapresiasi dukungan yang diberikan melalui karangan bunga yang di depan gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.
VIVA.co.id
21 April 2024
Sentimen: netral (57.1%)