Sentimen
Negatif (76%)
21 Apr 2024 : 17.49
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Kab/Kota: Manado

Tokoh Terkait

Begini Momen Bharada Richard Eliezer Nikahi Kekasihnya di Manado

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

21 Apr 2024 : 17.49
Begini Momen Bharada Richard Eliezer Nikahi Kekasihnya di Manado
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi menikah dengan kekasihnya, Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling di Manado. Begini momen pernikahannya.

Dari foto yang diterima, Minggu (21/4/2024), terlihat Eliezer mengenakan jas berwarna hitam dan Lingling mengenakan gaun berwarna putih. Keduanya mengucapkan juga terlihat mengucapkan janji nikah.

Bharada E dan Maria kemudian menunjukkan bukti menikah. Acara pernikahan itu dihadiri pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Nuansa pernikahan berbalut dekorasi bunga berwarna warni.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok Istimewa)

Ronny mengatakan pemberkatan dilaksanakan pada Sabtu (20/4) di Gereja Katolik Raja Damai, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ronny memohon doa restu untuk pernikahan Bharada E dan Lingling.

"Pemberkatan dilaksanakan di Gereja Katolik Raja Damai Kota Manado. Mohon doa restu untuk adik Eliezer dan Lingling. Kami keluarga ikut mendoakan dan mendukung, saya ditunjuk sebagai saksi di gereja dan catatan sipil. Resepsi di salah satu gedung di Kota Manado," tambahan.

Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok akun instagram Ronny Talapessy)

Diketahui, Bharada E telah bebas dari lapas. Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana. Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Simak juga 'Kala Polri Soal Kondisi Bharada E di Tahanan: Tak Ada Perlakuan Khusus':

[-]

(idn/idn)

Sentimen: negatif (76.2%)