Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub DKI Jakarta, Pengamat Sebut Modal Bagus untuk Pilpres 2029
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anies Baswedan Disebut Momentum Tepat Maju di Pilgub DKI Jakarta, Pengamat
Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada November 2024 mendatang sejumlah nama dikabarkan akan maju.
Salah satu nama yang disebut akan maju lagi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan.
Apalagi Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan itu telah direkomendasikan oleh Partai NasDem apabila akan maju lagi pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, mengatakan eks Gubernur DKI Jakarta kemungkinan masuk ke dalam salah satu nama yang direkomendasikan oleh partainya.
“Ya pastilah Mas Syahroni, ya pastilah ada Wibi Andrino, ya bisa jadi Anies Baswedan sendiri. Komunikasi sudah, nanti kita cek ombak sama Mas Anies,” katanya dikutip dari YouTube Metro Tv.
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Bantuan Dana Sebesar Rp6 juta dari PT Taspen, tapi Khusus untuk Golongan yang Alami Hal Ini
Adapun beberapa pengamat mengatakan jika Anies Baswedan maju di Pilgub DKI Jakarta akan memberikan dampak yang positif.
Salah satu dampak positif itu sebagai modal Anis Baswedan untuk Pilpres 2029 jika nanti menang Pilkada DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Poltik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin.
Kang Ujang yang akrab disapa itu mengatakan, jika Anies Baswedan masih berkeinginan maju Pilpres 2029, Anies disebutnya tak boleh melewatkan momentum kontestasi Pilgub DKI Jakarta.
Ujang menegaskan bahwa Pilpres 2029 akan diselenggarakan sebelum Pilkada Jakarta 2029.
Dalam konteks ini, Ujang menjelaskan bahwa jika Anies berhasil memenangkan Pilkada dan berkeinginan untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilpres, Anies akan tetap menjabat sebagai Gubernur saat bersaing merebut kursi kepala negara.
Baca Juga: Telan Biaya Rp22,28 Miliar Lebih, DPRD DKI Jakarta Tidak Tahu Ada Perbaikan Rumah Dinas, Kok Bisa?
"Diperlukan partisipasi dalam Pilkada DKI jika ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden lagi. Jika ingin ikut dalam kontestasi Pilpres lagi, langkah pertama adalah maju dalam Pilkada," ujar Ujang.
Ujang mengungkapkan, jika Anies Baswedan harus mempertimbangkan bahwa pada Pilkada 2029 tidak akan ada Penjabat Gubernur.
Penting diingat, kata dia, jika Anies mampu menjadi gubernur DKI, maka saat maju sebagai calon presiden pada 2029, ia akan tetap berstatus sebagai kepala daerah, yaitu Gubernur.
Dengan memegang jabatan gubernur, Anies akan tetap memiliki panggung politik hingga pencalonannya dalam Pilpres.
Hal ini berbeda dengan situasi pada tahun 2024 di mana Anies harus mundur karena masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Sentimen: positif (100%)