Sentimen
Positif (99%)
20 Apr 2024 : 22.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ponorogo, Lebak Bulus, Joglo, Solo

Dulu Seperti Barang Rongsok, Joglo Hasan Besari Disebut Jadi Wahyu untuk Anies Baswedan, Kini Malah Hendak Disita?

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

20 Apr 2024 : 22.52
Dulu Seperti Barang Rongsok, Joglo Hasan Besari Disebut Jadi Wahyu untuk Anies Baswedan, Kini Malah Hendak Disita?


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Rumah joglo Anies Baswedan kini ramai menjadi perbincangan publik.

Beredar kabar bahwa rumag joglo di kawasan Lebak Bulus tersebut bakal disita oleh pemerintah daerah.

Bukan sembarangan, rumah joglo tersebut ternyata dulunya milik ulama besar Hasan Besari.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub DKI Jakarta, Pengamat Sebut Modal Bagus untuk Pilpres 2029

Mengutip laman aniesbaswedan.com, Kiai Hasan Besari adalah ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tegalsari.

Pondok Pesantren Tegalsari yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur merupakan pondok pesantren tertua di Jawa.

Pondok tersebut merupakan cikal bakal berdirinya Pondok Gontor.

Sejumlah tokoh besar pernah menuntut ilmu di sana seperti HOS Tjokroaminoto, Pangeran Diponegoro hingga pujangga Ranggawarsita.

Pakar Joglo, Danang Anggoro Mukti, membeberkan bagaimana joglo tersebut bisa sampai ke tangan Anies Baswedan.

Baca Juga: Ternyata Ini Sosok yang Pertama Kali Bongkar Kisah Rumah Pendopo Joglo Anies Baswedan Bakal Disita Pemda, Bukan Orang Sembarangan!

Usut punya usut, joglo tersebut ditemukan dalam kondisi keropos.

Danang lalu memeriksa joglo tersebut dan didapati ciri khusus yang tidak ditemui joglo lain bahwa hanya keturunan Pakubuwono Solo yang berhak mendirikan joglo tersebut.

Kemudian terungkap bahwa Pakubuwono II memberikan joglo kepada Hasan Besari.

Joglo tersebut berakhir terbengkalai bahkan nyaris dibongkar demi diambil kayunya.

Anies Baswedan kemudian tertarik dengan joglo tersebut.

Danang berpendapat Anies adalah sosok yang tepat untuk memiliki joglo Hasan Besari.

Baca Juga: Miliki Rumah Joglo Senilai Rp 11,12 Miliar, Gaji Anies Baswedan Saat Jadi Gubernur Cuma Segini, Kok Bisa?

Tak hanya Danang, dzurriyah Tegalsari Mbah Kicuk menyebut bahwa joglo Hasan Besari sudah seperti barang rongsok dan amburadul saat berada di Tegalsari.

Namun Anies tetap ingin merawat barang dengan kondisi tersebut.

Joglo tersebut kemudian dianggap seperti wahyu bagi Anies Baswedan.

Namun kini beredar desas-desus bahwa joglo tersebut akan disita oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Hal itu diungkap oleh musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menyebut Pemkab Ponorogi akan menyita joglo tersebut atas nama cagar budaya.***

Sentimen: positif (99.4%)