Sentimen
Positif (99%)
19 Apr 2024 : 06.26
Tokoh Terkait

Bikin Geram DPR RI! Pengangkatan PPPK Tanpa Tes untuk Honorer Masa Kerja Lebih dari 5 Tahun Resmi Batal, Ini Alasan Menpan RB

19 Apr 2024 : 13.26 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bikin Geram DPR RI! Pengangkatan PPPK Tanpa Tes untuk Honorer Masa Kerja Lebih dari 5 Tahun Resmi Batal, Ini Alasan Menpan RB

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penuntasan persolan tenaga honorer telah lama menjadi fokus pemerintah khususnya di akhir masa jabatan Jokowi Ini.

Dalam hal ini pemerintah yakni Menpan RB dan BKN telah sepakat akan menuntaskan persoalan tenaga honorer tanpa mengakibatkan bengkaknya anggaran negara.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2023 diketahui batas penuntasan persoalan tenaga honorer akan terjadi pada bulan Desember 2023.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer saat Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Ini? Anggota DPR Ungkap Pengangkatannya

Setelah waktu tersebut hanya ada ASN di lingkup instansi pemerintah yang terdiri dari PPPK dan PNS.

Dapat diangkat menjadi PPPK merupakan impian seluruh tenaga honorer karena akan mendapatkan gaji dan fasilitas yang bikin kesejahteraan meningkat.

DPR RI telah mengupayakan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tanda tes dan adanya mahar khusus.

Adapun tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes harus memenuhi beberapa syarat yaitu memiliki masa kerja selama 5 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer saat Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Ini? Anggota DPR Ungkap Pengangkatannya

DPR RI menilai bahwa tenaga honorer yang telah bekerja selama lima tahun telah memiliki kemampuan kerja yang cukup baik.

Sebelumnya telah ada kesepakatan antara DPR RI dengan Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB apabila tenaga honorer kategori tersebut bisa diangkat PPPK tanpa syarat.

Namun meskipun sudah ada kesepakatan tersebut pemerintah tetap akan memberlakukan tes untuk seluruh tenaga honorer yang ingin diangkat PPPK.

Keputusan Menpan RB tersebut sangat disayangkan oleh DPR RI dan dianggap tidak konsisten dengan kesepakatan awal.

Baca Juga: Dijamin Dapat NIP! 2,3 Juta Tenaga Honorer Harus Jalani Tes Meski Hanya Formalitas, Ini Tujuannya Kata MenPAN RB

Meskipun begitu Azwar Anas telah menjamin bahwa tenaga honorer tersebut akan dipastikan lolos sebagai PPPK dan tes tersebut hanya sebagai formalitas.

Menpan RB menyebutkan adanya tes tersebut hanya untuk keperluan pendataan ulang.

Hal tersebut disampaikan Menpan RB pada rapat yang diselenggarakan dihadapan Ahmad Doli selaku Ketua Komisi II DPR dan jajaran anggota dewan yang lain.

Pada kesempatan tersebut Anas juga menyampaikan bahwa sejumlah 2,3 juta tenaga honorer segera menerima Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau NIP.

Sentimen: positif (99.5%)