Wah, Warga Jerman Boleh Gonta-ganti Jenis Kelamin di Dokumen Resmi
iNews.id Jenis Media: Nasional
BERLIN, iNews.id - Parlemen Jerman Bundestag mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang membolehkan warga mengubah jenis kelamin di dokumen resmi tanpa menyertakan bukti hasil operasi. Dalam aturan yang baru, permintaan lisan sudah cukup untuk menggantikan penilaian dari pakar atau dokter yang sebelumnya bersifat wajib.
Namun UU 'penentuan status gender mandiri' tersebut baru berlaku pada November mendatang.
Undang-undang itu mendapat persetujuan dari 374 anggota parlemen melawan 251 yang menolak dalam sidang pada Jumat pekan lalu. Sebagian besar dari anggota parlemen yang menetujuinya berasal dari koalisi pemerintah yang berkuasa. Selain itu 11 orang memilih abstain.
Peraturan saat ini yang berlaku sejak 1981 menyatakan, individu yang ingin mengubah jenis kelamin harus menjalani dua evaluasi psikologis. Keputusan akhir mengenai status gender pemohon berada di tangan pengadilan negeri.
Koalisi pemerintah menilai, prosedur saat ini merendahkan individu transgender karena mereka harus membagikan informasi pribadinya kepada para pejabat daerah.
Berdasarkan UU baru, orang tua dibolehkan mengajukan permintaan mengubah jenis kelamin anak mereka yang berusia 5 tahun dengan persetujuan dari sang anak. Sementara itu anak berusia di bawah 14 tahun bisa mengubah nama depan dan jenis kelamin sendiri selama mendapat izin dari orang tua atau wali.
Individu diizinkan mengubah jenis kelamin maksimal setahun sekali.
Sementara itu individu non-biner boleh memasukkan status dalam dokumen resmi sebagai ‘beragam’ daripada harus memilih antara ‘laki-laki’ dan ‘perempuan’.
Lantas, bagaimana jika mereka ingin ke toilet umum? UU menyerahkan keputusan kepada pihak terkait, seperti pengelola sauna, kolam renang, pusat kebugaran, dan fasilitas olahraga lain untuk memutuskan apakah mengizinkan laki-laki masuk ruang ganti dan toilet perempuan.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (76.2%)