Sentimen
Negatif (61%)
17 Apr 2024 : 18.05
Tokoh Terkait

Viral Isu Aturan Seragam Sekolah Berubah, Walkot Makassar Danny Pomanto Angkat Suara

17 Apr 2024 : 18.05 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Viral Isu Aturan Seragam Sekolah Berubah, Walkot Makassar Danny Pomanto Angkat Suara


FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Danny Pomanto angkat suara terkait adanya isu aturan seragam sekolah baru. Ia mengaku pihaknya akan mengikuti aturan yang ada jika memang demikian.

“Pokoknya kita ikut saja lah. Saya belum baca betul. Saya belum dapat laporan. Tapi sudah dengar-dengar dari media sosial. Tapi saya pikir kita ikut saja,” kata Danny kepada wartawan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (17/4/2024).

Danny menyadari, sejak keluarnya Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 yang mengatur seragam sekolah, ada pro kontra di masyarakat. Karena dianggap membebankan orang tua siswa.

Kalau pun ada lagi aturan baru, ia bilang masyarakat mesti berdaptasi.  

“Itu lah. Makanya kalau saya, kita harus adaptasi dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenikbudristek) sendiri telah membantah adanya aturan baru terkait seragam sekolahz

Itu diungkapkan melalui akun X resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan @Itjen_Kemendikbud. 

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tulisnya, dikutip Selasa (16/4/2024).

Dijelaskan, aturan seragam sekolah tetap pada regylasi semula. Yakni merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.

Hal serupa juga disampaikan melalui akun X resmi Kemendikbudristek @Kemdikbud_RI. Di situ titegaskan pemberitaan adanya aturan baru tidak benar.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tegasnya.

Disampaikan pula, siswa tidak perku membeli seragam baru di 2024. Sebagaiman pembeeitaan yang beredar.

“Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (61.5%)