Timnas AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan dalam Kesimpulan MK
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Hukum Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Heru Widodo menyampaikan, pihaknya menyerahkan 35 bukti tambahan dalam berkas kesimpulan sidang Sengketa Pilpres 2024.
“Ada 35 bukti tambahan yang kami sampaikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesimpulan ini,” ucap Heru Widodo dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4).
Heru mengatakan, bukti-bukti yang disampaikan terkait dengan dalil-dalil yang dimohonkan oleh kubu 01. Misalnya, terkait dengan pelanggaran terhadap persyaratan calon.
“Kemudian, juga bukti tentang pelanggaran-pelanggaran, berupa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Kemudian, netralitas pejabat kepala daerah, kepala desa. Kemudian, juga mengenai IT,” kata Heru.
Bukti-bukti yang diserahkan juga meliputi video, gambar, dan berbagai bentuk temuan yang didapatkan oleh kubu Anies-Muhaimin.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya sangat optimis MK akan mengabulkannya permohonan mereka.
“Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih, dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan,” ucap Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers.
Ia mengatakan pihaknya, telah merangkum ratusan bukti dan kesaksian ahli yang telah hadir dalam persidangan. Ari berharap, majelis hakim dapat memberikan keputusan yang penuh keberanian dan ketegasan dalam perkara ini.
“Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan, semua majelis hakim yang mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya karena semua fakta semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini,” kata Ari lagi.
14
Sentimen: positif (92.8%)