Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Bupati Sidoarjo Mohon Doa
Medcom.id Jenis Media: News
Surabaya: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor angkat bicara setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor jadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo. "Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Gus Muhdlor, usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa, 16 April 2024. Baca: Terbukti Terlibat, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Gus Muhdlor menegaskan dirinya secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ia juga mengatakan sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum terkait potensi prapradilan. "Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ujarnya. Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti. "Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2023. Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya. "Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujar Ali. Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut. Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak. Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Surabaya: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor angkat bicara setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor jadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo."Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Gus Muhdlor, usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa, 16 April 2024.
Baca: Terbukti Terlibat, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka
Gus Muhdlor menegaskan dirinya secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ia juga mengatakan sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum terkait potensi prapradilan.
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2023.
Muhdlor diyakini ikut menikmati hasil dari kasus tersebut. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya.
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujar Ali.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
Sentimen: negatif (100%)