Sentimen
Positif (66%)
16 Apr 2024 : 12.19
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Selular

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Tasikmalaya

Kasus: Maling

Telan Dana Rp28 Triliun Salah Satu Proyek di Era Jokowi Pembangunannya Hampir Mandeg dan Malah Dikorupsi?

16 Apr 2024 : 19.19 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Telan Dana Rp28 Triliun Salah Satu Proyek di Era Jokowi Pembangunannya Hampir Mandeg dan Malah Dikorupsi?

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM - Seperti diketahui beberapa proyek pemerintahan Joko Widodo ada yang terbengkalai, hingga nasibnya tak kunjung selesai.

Contoh nyatanya Proyek Pembangunan Tower BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi sorotan ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan ketidaksesuaian antara target dan realisasi.

Sejak tahun 2020 hingga 2021, dengan anggaran mencapai 10 triliun Rupiah, dan target 1200 Tower BTS tidak tercapai.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati Ungkap Rencana Tersembunyi dalam Rapat dengan Komisi V DPR RI, Apakah BTS Siap Hadapi Gempa Megathrust di Jakarta?

Bahkan, dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2023, dari anggaran 28 triliun Rupiah, hanya 985 Tower yang berhasil dibangun, tanpa dapat difungsikan sepenuhnya.

Dalam rentang waktu tersebut, terjadi penundaan pembangunan hingga mencapai 4200 Tower, dari rencana awal 4800 Tower.

Kendati demikian, hanya sejumlah kecil Tower yang berhasil dibangun, sementara sebagian besar masih dalam tahap rencana.

Bahkan, hasil pemeriksaan melalui satelit oleh BPKP mengungkapkan bahwa dari 985 Tower yang ada, tidak semua dapat dioperasikan karena tidak memenuhi standar teknis yang dibutuhkan.

Baca Juga: Awas! PNS Unggah Foto Simbol Hati V BTS ke Sosial Media Bisa Kena Sanksi, Ketahui Juga 7 Larangan Lainnya

Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa pihak terlibat dalam proyek ini sebagai tersangka, termasuk Menteri Kominfo yang dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Kerugian keuangan yang dialami negara akibat kegagalan proyek ini mencapai 8,32 triliun Rupiah.

Selain itu, lima orang tersangka lainnya, termasuk Direktur Utama PT Bakti Kominfo dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan terlibat, juga telah ditetapkan.

Pemeriksaan melalui satelit oleh BPKP menjadi bukti nyata akan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi proyek pembangunan Tower BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: 4 Baterai Tower BTS Protelindo Telkomsel, XL, dan 3 di Tasikmalaya Digondol Maling

Implikasi hukum yang ditimbulkan menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap proses pengelolaan dan penggunaan anggaran.

Langkah-langkah korektif dan peningkatan sistem pengawasan menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan proyek-proyek infrastruktur teknologi informasi yang lebih baik di masa depan. ***

Sentimen: positif (66%)