Bawaslu Susun Kesimpulan Sidang MK, Bakal Jawab 2 Isu Besar Sengketa Pilpres
Detik.com Jenis Media: News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bakal menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Bawaslu menyebut dokumen kesimpulan itu bakal berisi penegasan soal pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan.
"Kita masih checking terakhir pada pagi ini. Pasti akan kita sampaikan kesimpulan pada hari ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
"Checking terakhir pasti di kami, di komisioner untuk kemudian kepada Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Bagja mengatakan ada dua isu besar yang ditujukan kepada Bawaslu dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengatakan dua isu itu juga sudah dijawab dalam proses sidang MK.
"Isu besar pertama pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, kemudian juga masalah bansos yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin," jelas Bagja.
Bagja mengatakan naskah kesimpulan juga akan memuat jawaban terkait isu tersebut. Dia menegaskan pihaknya telah melakukan tugas pengawasan sesuai tupoksi Bawaslu.
"(Disebutkan) 'Bawaslu tidak mengawasi', oh tidak juga, kita sampaikan pada persidangan kemarin para Bawaslu provinsi yang telah menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan Bawaslu dalam melakukan pencegahan maupun penindakan," ujarnya.
"'Penindakan tidak ada', ada juga penindakan, banyak penindakan juga dilakukan badan pengawas pemilu. Memang tidak tersentral di Bawaslu RI tapi kita distribusikan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, itu telah kita jawab saat sidang kemarin," pungkasnya.
(ond/haf)Sentimen: netral (98.1%)