Sentimen
Positif (87%)
16 Apr 2024 : 07.37
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cibubur, Denpasar

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Bintang Puspayoga

Bintang Puspayoga

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Ironi Hukum dan Penahanan Anandira Puspita, Istri Dokter TNI AD

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

16 Apr 2024 : 07.37
Cinta Terlarang di Balik Seragam: Ironi Hukum dan Penahanan Anandira Puspita, Istri Dokter TNI AD

PIKIRAN RAKYAT - Sosok Anandira Puspita (34) menjadi perhatian dan menuai empati publik, karena harus mendekam di balik jeruji besi akibat melaporkan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Istri dokter TNI AD itu dijadikan tersangka, dan dipenjara bersama sang anak yang baru berusia 1,5 tahun karena masih memerlukan ASI.

Kasus ini berawal pada Maret 2023 lalu, ketika dia membuat viral kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima orang wanita. Di dalam unggahannya, dia juga menjelaskan beberapa wanita-wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya itu.

Tidak hanya itu, Anindira juga mengungkapkan bahwa suaminya selingkuh ketika anaknya yang masih kecil dalam kondisi sakit. Usai berusaha mendapatkan haknya, kini Anindra justru ditahan polisi karena dijerat UU ITE.

Dia mendapati suaminya selingkuh dengan lima wanita. Mirisnya, Anindira Puspita justru ditangkap polisi di SPBU Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat, karena membongkar kasus perselingkuhan sang suami.

Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata salah satu wanita yang diduga selingkuhan dokter TNI AD tersebut adalah anak dari Perwira Menengah Polri. Anindira Puspita kemudian dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ditahan Bersama Sang Bayi

Anandira Puspita ditahan bersama bayinya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/1/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Dia dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Awalnya, Anandira Puspita ditahan di Polresta Denpasar. Namun, karena masih harus menyusui anaknya yang berusia 1,5 tahun, dia dipindahkan ke UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Kepala UPTD PPA Bali, Luh Hety Vironika mengungkapkan bahwa pihaknya memang mendapatkan titipan penahanan Anindira Puspita agar wanita tersebut bisa nyaman menyusui sang anak.

Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindak lanjut kasus yang menimpa Anindira Puspita.

Kembali ke Jakarta Usai Penangguhan Penahanan Diterima

Setelah kasus penahanan Anandira Puspita viral, banyak warganet yang memberikan dukungan dan pembelaan. Mereka bahkan mendesak agar istri Dokter TNI AD itu segera dibebaskan.

Tak lama setelah itu, Anandira Puspita pun dilaporkan sudah kembali ke Jakarta pada Minggu 14 April 2024. Sebab, penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Alhamdulillah hari ini adik saya sudah kembali ke Jakarta atas bantuan Tim kuasa hukum @agustnahak_menuju_senayan2024 @sunankalijaga_sh dan bang @khairul.imam_sh ,Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga @bintang.puspayoga @kemenpppa dan Ketua Kompolnas Bapak Benny Mamoto @kompolnas_ri yang telah membantu penangguhan penahanan untuk adik saya dan bayinya," tutur sang kakak melalui akun Instagram Anandira Puspita.

"Semoga kebaikan Ibu dan Bapak dibalas oleh Tuhan YME. Kami dari keluarga mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian Ibu kepada adik saya dan bayinya selama ditahan di rumah UPTD Bali," ujarnya menambahkan.

Dia pun berharap, sang adik bisa mendapatkan keadilan melalui tangan-tangan Menteri PPPA dan Kompolnas serta tim kuasa hukum. 

"Adik saya dan bayinya pulang dengan pendampingan dari Kementerian PPPA dan alhamdulillah sudah bertemu dengan anak pertamanya. Terimakasih juga untuk semua teman-teman yang sudah membantu adik saya mencari Keadilan (teman-teman Media Sosial), dan tidak lupa teman-teman sejawat PDGI yang selalu menjadi garda depan untuk adik saya. Doakan juga untuk tahapan selajutnya pembatalan status tersangka melalui sidang prapid," katanya.***

Sentimen: positif (87.7%)