Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Batang, Cianjur, Pesisir Selatan
Tokoh Terkait
Miliki Luas 743.330 km, Ada 6 Calon Kabupaten dan Provinsi Baru di Pulau Kalimantan, Cek Daftarnya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Berikut ini 6 calon kabupaten dan kota baru di Pulau Kalimantan.
Kalimantan memiliki asal-usulnya dari bahasa Sansekerta, yaitu Kalamanthana.
Kalamanthana terdiri dari kata 'kala' yang berarti musim, dan 'manthana' yang berarti membakar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Cianjur Masuk Daerah Khusus Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN: Bukan Begitu!
Kalamanthana menggambarkan pulau dengan udara yang sangat panas atau menyengat.
Secara astronomis, Pulau Kalimantan terletak di wilayah Indonesia antara 4° 24' LU - 4° 10' LS dan 108° 30' BT - 119° 00' BT.
Kalimantan terdiri dari lima provinsi yang memiliki 56 kabupaten dan kota.
Dari total tersebut, 47 kabupaten dan 9 kota hasil pemekaran dengan luas 743.330 km².
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Segini Gaji dan Rekam Jejak Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono
Dilansir dari YouTube Mahasiswa Geografi pada Senin, 15 April 2024, namun, moratorium pemekaran daerah membuat beberapa usulan DOB terganjal, beberapa di antaranya adalah:
1. Kabupaten Banua Landjak diusulkan dari Kabupaten Kapuas Hulu, dengan ibukota di Kecamatan Batang Lupar.
2. Kabupaten Tayan diusulkan dari Kabupaten Sanggau, dengan ibukota di Kecamatan Tayan Hilir.
3. Kabupaten Sekayam Raya diusulkan dari Kabupaten Sanggau, dengan ibukota di Kecamatan Sekayam.
Baca Juga: Generasi Muda Kalimantan Terancam Semenjak Berdirinya IKN, Senator Beri Pesan Begini
4. Kabupaten Berau Pesisir Selatan diusulkan dari Kabupaten Berau, dengan ibukota di Kecamatan Talisayan.
5. Kabupaten Paser Selatan diusulkan dari Kabupaten Paser, dengan ibukota di Kecamatan Batu Sopang.
6. Kota Sebatik diusulkan dimekarkan dari Kabupaten Nunukan, dengan wilayah mencakup beberapa kecamatan.
Baca Juga: Anies Ungkap Pengembangan Kota dari Kecil Hingga Besar Lebih Baik Daripada Bangun IKN, Warga Adat Ini Cari Keadilan
Moratorium pemekaran daerah masih menjadi hambatan untuk usulan-usulan tersebut.
Demikian informasi 6 calon Kabupaten dan Provinsi Baru di Pulau Kalimantan. Semoga bermanfaat. ***
Sentimen: netral (50%)