Sentimen
Negatif (98%)
13 Apr 2024 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Manggarai

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

Kementerian Kesehatan Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes oleh Bupati Manggarai

14 Apr 2024 : 01.36 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Kementerian Kesehatan Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes oleh Bupati Manggarai

Jakarta, tvOnenews.com - Sikap Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN berbuntut panjang.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes sekitar satu bulan lalu, setelah ratusan nakes tersebut menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.

Banyak yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang secara sepihak memecat ratusan nakes non-ASN tersebut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan terkait pemecatan 249 nakes yang dipecat Bupati Manggarai karena menuntut kenaikan gaji.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.

Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Ini memang kewenangan pemda setempat," tambahnya.

Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing.

Kronologi Pemecatan 249 Nakes oleh Bupati Manggarai

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) dipecat oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pemecatan tersebut berkaitan dengan aksi protes para nakes menuntut perpanjangan kontrak kerja di tahun 2024 serta kenaikan honor.

Diketahui, para nakes yang dipecat tidak kunjung mendapatkan perpanjangan kontrak kerja di tahun 2024 meski sudah melewati Maret.

Keputusan Bupati Manggarai yang memecat 249 nakes tersebut pun dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI).

"Kita mendapat informasi bahwasanya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak, ya" ujar Presiden APKSI Sepri Latifan, dikutip VIVA, Sabtu (13/4/2024).

Selain hak-hak pekerjaan para nakes yang tak kunjung dipenuhi, pemecatan itu juga dinilai Sepri sebagai sesuatu yang menyinggung hak menyatakan pendapat di muka umum.

Sementara itu, menurut Wakil Presiden APKSI Saharuddin, mestinya sebelum dilakukan pemecatan harus dicoba selesaikan secara persuasif terlebih dulu.

Sahar menegaskan, para nakes pasti memiliki andil besar bagi kesehatan masyarakat setempat. Belum lagi perjuangan mereka ketika Indonesia dihantam pandemi Covid-19.

"Apa reward yang mereka dapatkan tas pengabdiannya menyelamatkan Kabupaten Manggarai? Saya masih berahrap, kedua belah pihak antara Bupati dengan 249 tenaga kesehatan ini dapat dipertemukan dalam mediasi, saya yakin ada solusi terbaik dari setiap masalahnya," ujar Sahar menegaskan.

Para Nakes Minta Maaf

Hal aneh adalah, setelah para nakes diumumkan dipecat, mereka justru menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Manggarai.

Permintaan maaf secara terbuka itu dilakukan melalui pemberitaan media. Menurut Ketua Persatuan Nakes Non ASN, Elias Ndala, saat ini masih libur Idul Fitri sehingga permintaan maaf tidak bisa disampaikan langsung.

"Kami para tenaga kesehatan non ASN menyatakan bahwa pada awalnya kami dengan semangat ingin memperjuangkan nasib kami menjadi lebih baik namun hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan," kata pernyataan tersebut.

Elias pun mengatakan permohonan maaf yang mereka sampaikan adalah kesadaran sendiri dan tanpa paksaan pihak manapun. (iwh/muu)

 

Sentimen: negatif (98.3%)