Sentimen
Negatif (88%)
14 Apr 2024 : 10.26
Informasi Tambahan

Event: open house

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Pasar Rebo, Gedong

Partai Terkait

Telan Anggaran Rp 195 Miliar, Proyek Warisan Anies Baswedan Ini Dihentikan, Terungkap Penyebabnya

14 Apr 2024 : 17.26 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Telan Anggaran Rp 195 Miliar, Proyek Warisan Anies Baswedan Ini Dihentikan, Terungkap Penyebabnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada masa kepemimpinan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah melaksanakan berbagai proyek sesuai dengan janji saat kampanye.

Hal itu sebagaimana diklaim oleh Anies Baswedan bahwa janji kampanyenya satu persatu tuntas dilaksanakan.

Kendati demikian, pro dan kontra pada pemerintah Anies Baswedan juga tidak bisa dilepaskan.

Salah satu proyek Anies Baswedan selama memimpin DKI Jakarta adalah Proyek penyaringan sampah.

Proyek penyaringan sampah bertempat di Kali Ciliwung, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Adapun proyek ini merupakan warisan pemerintahan Anies Baswedan, dihentikan oleh paksaan warga setempat pada Rabu, 13 Desember 2022.

Baca Juga: Gerindra Merapat! Opsi Duet Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024 Semakin Kuat, Airlangga Hartarto Bilang Ini

Ada alasan tertentu yang membuat proyek penyaringan sampah warisan Anies Baswedan itu dihentikan.

Alasan Proyek Penyaringan Dihentikan

Dikutip AyoBandung dari YouTube Kompas pada Sabtu, 13 April 2024, proyek senilai 195 miliar rupiah tersebut ternyata disebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Ahli Waris Tanah, Nasaruddin menyatakan bahwa lahan itu adalah milik mendiang ayahnya, Hak Azhari.

Sebelum pengerjaan proyek dimulai, terjadi pembicaraan antara Nasaruddin dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembebasan lahan tersebut.

Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui kepemilikan lahan oleh ahli waris Hak Azhari.

Baca Juga: Warga Rela Antri dan Berdesak-desakan, Open House di Rumah Anies Baswedan malah Disebut Tidak Sediakan Makanan dan Pelit

Namun penaksiran nilai ganti rugi belum dilakukan sebelum pengerjaan proyek dimulai.

Nasaruddin belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses penaksiran nilai pasar tanah belum dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Oleh karena itu, Nasaruddin meminta agar pengerjaan proyek pembangunan penyaringan sampah di Kali Ciliwung, Kelurahan Gedong, dihentikan sementara.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah meresmikan proyek penyaringan sampah kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang, perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, pada Senin, 26 September 2022.

Proyek ini bertujuan untuk mengendalikan masuknya sampah ke dalam kota Jakarta.

Sentimen: negatif (88.7%)