Sentimen
Positif (33%)
13 Apr 2024 : 14.40

Kabar Baik, PNS Golongan Paling Rendah Dapat Uang Rp 2 Juta Lebih per Bulan! Bukan Gaji 13, Ini Info Lengkapnya

13 Apr 2024 : 21.40 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kabar Baik, PNS Golongan Paling Rendah Dapat Uang Rp 2 Juta Lebih per Bulan! Bukan Gaji 13, Ini Info Lengkapnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tahun ini ada begitu banyak kabar gembira yang menerpa kaum PNS. Beberapa hal terkait THR dan gaji 13 PNS 2024 begitu menyita perhatian.

Anda pasti sudah tahu jika gaji 13 PNS 2024 akan dicairkan oleh pemerintah 100 persen tanpa potongan apapun. Bahkan pajak dari tunjangan itu pun ditanggung negara.

Lebih jauh lagi, pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru yang sebentar lagi juga akan datang.

Baca Juga: Rejeki Nomplok! PNS Semua Golongan Akan Dapatkan 2 Hal Ini Dalam Waktu Dekat

Mengenai pencairan gaji 13 PNS 2024 ini dijadwalkan sama pula dengan pencairan gaji 13 pensiunan PNS 2024. Jadi keduanya akan cair di waktu yang sama.

Bahkan, setelah diberikan informasi tersebut mungkin masih ada orang yang mempertanyakan soal tanggal pasti kapan gaji 13 PNS cair.

Jika yang ditanyakan adalah mengenai tanggal pasti kapan gaji 13 PNS cair, maka jawabannya masih belum bisa dipastikan.

Ini dikarenakan pemerintah masih belum merilis informasi resmi mengenai tanggal pencairan gaji 13. Yang ada saat ini hanya bulannya saja.

Baca Juga: PNS Lembur 2 Jam Akan Dapat Tunjangan Segini dalam Sebulan, Simak Tabel Golongan I II III IV Lengkap!

Mari kita hentikan mengenai pembahasan soal gaji 13 di sini, sekarang mari kita bahas dana pasti yang akan diterima oleh PNS setiap bulan.

Tentunya, pembahasan mengenai dana yang akan diterima setiap bulan secara terus-menerus jauh lebih menarik ketimbang yang diterima setahun sekali.

Sebagai informasi, setiap bulan PNS menerima dana pasti yang tentu saja nominalnya berbeda-beda pada setiap golongan.

Secara terperinci, artikel ini telah menjabarkannya di bawah ini, mohon simak dengan hati-hati.

• Dana bulanan yang diterima PNS golongan 1 sampai 4:

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Baca Juga: Tabel Gaji PNS di Instansi Pusat dan Daerah 2024, Tambahan Tunjangan Siap Ditransfer Segini

Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Ya, apa yang ada di sini biasa disebut juga sebagai gaji bulanan PNS 2024. Setelah sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebanyak 8 persen, maka PNS golongan 1a atau yang biasa disebut sebagai yang paling rendah bisa mendapatkan Rp 1.685.700-Rp 2.522.600.

Bagaimana, cukup menarik bukan? Demikian itulah informasi soal PNS golongan paling rendah yang dapat 2 juta lebih perbulan, bukan dari gaji 13 PNS 2024.***

Sentimen: positif (33.3%)