Sentimen
Positif (50%)
12 Apr 2024 : 01.54
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

PNS di Daerah Ini Berhak Dapat Uang Tambahan Hingga Rp550 Ribu Jika Bisa Memenuhi Persyaratan Berikut

12 Apr 2024 : 08.54 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS di Daerah Ini Berhak Dapat Uang Tambahan Hingga Rp550 Ribu Jika Bisa Memenuhi Persyaratan Berikut

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah akan memberikan uang tambahan kepada PNS sebesar Rp550 ribu.

Uang tambahan sebesar Rp550 ribu tidak akan diberikan secara percuma kepada PNS.

Pemerintah telah menetapkan aturan agar PNS mendapatkan uang tambahan Rp550 ribu.

Sayangnya tidak semua PNS yang memenuhi persyaratan bisa mendapatkan uang tambahan tersebut.

Hanya PNS di beberapa daerah saja yang bisa mendapatkan uang tambahan sebesar Rp550 ribu.

Nantinya uang tambahan itu akan langsung dikirim pemerintah kepada PNS setiap bulan.

Uang tambahan untuk PNS tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Pemerintah memberikan uang tambahan untuk PNS melalui tunjangan penambah daya tahan tubuh.

Uang tambahan tunjangan daya tahan tubuh ini akan diberikan setiap hari kepada PNS yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: Bisa Tambah Hari Pulang Kampung, Menhub Usul 2 Hari WFH untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran

Kriteria PNS yang akan diberikan uang tambahan tunjangan penambah daya tubuh yakni PNS yang diberi tugas yang memiliki resiko kesehatan.

Nantinya uang tambahan tunjangan penambah daya tahan tubuh PNS ini akan diakumulasikan selama 1 bulan.

Pemerintah menetapkan nominal uang tambahan tunjangan penambah daya tahan tubuh PNS  berbeda untuk tiap daerah.

PNS bisa mendapatkan uang tambahan tunjangan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp550 dalam sebulan.

Adapun daerah yang akan memberikan uang tambahan tunjangan penambahan daya tahan tubuh hingga Rp550 ribu diantaranya seperti

- Papua

- Papua Tengah

- Papua Barat Daya

- Papua Barat

- Papua Pegunungan

- Papua Selatan

PNS di enam daerah tersebut bisa mendapatkan uang tambahan tunjangan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp550 ribu dalam sebulan.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Formasi yang Ditawarkan Kemenkumham Tersedia untuk Lulusan SMA?

Hal tersebut karena PNS di enam daerah tersebut mendapat  tunjangan penambah daya tahan tubuh secara Rp25.000 per hari.

Oleh karena hari kerja PNS selama 1 bulan sebanyak 22 hari, maka PNS tersebut bisa mendoakan tunjangan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp550 ribu.***

Sentimen: positif (50%)