Sentimen
Positif (91%)
9 Apr 2024 : 18.51

Hakim MK Ikut Soroti Barang PMI yang Tertahan, Stafsus Sri Mulyani Jawab Begini

9 Apr 2024 : 18.51 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Hakim MK Ikut Soroti Barang PMI yang Tertahan, Stafsus Sri Mulyani Jawab Begini

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Asrul Sani menyoroti barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan. Menurutnya, pihak Bea Cukai mesti segera melakukan terobosan.

Itu disampaikannya melaui unggahan di X. Ia juga menyentil Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus.

“Mas @prastow …, agaknya jajaran @beacukaiRI @KemenkeuRI perlu "terobosan" agar para pahlawan devisa kita bisa terlayani dengan cepat, mudah & baik,” kata Asrul Sani dikutip dari unggahannya di X, Selasa (9/4/2024).

Hal itu ditanggapi langsung Prastowo Yustinus, ia mengatakan koordinasi antar stakeholder langsung dikebut. Yakni antara Kementerian Perdagangan (Kemwndag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemudian Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Siap YM Abangda @arsul_sani. Ini langsung kita kebut koordinasi antara Kemendag, Kemenkeu (DJBC), BP2MI, Kemenperin, BPOM - di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian,” ujarnya.

Ia mengatakan, semoga aturan turunan segera selesai. Sehingga praktik dilapangan tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan.

“Semoga revisi dan aturan teknis segera selesai sehungga praktik di lapangan betul-betul tepat dan nyaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut penumpukan barang PMI janggal. Ia menyentil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Benny secara terang-terangan menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diteken Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (91.4%)