Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangerang
Guru PNS Full Senyum! Pemerintah Berikan Kabar Gembira Jelang Lebaran, Ada Apa?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah memberikan kabar gembira kepada guru PNS menjelang lebaran.
Kabar gembira yang diberikan pemerintah kepada guru PNS ini bukan terkait THR.
Sebab THR telah dibayarkan seluruh oleh pemerintah dan telah diterima guru PNS.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka 5.186 Formasi PPPK 2024, Tenaga Honorer Guru Jadi Prioritas
Kabar gembira menjelang lebaran bagi guru PNS yakni pemerintah akan memberikan uang.
Uang yang diberikan kepada guru PNS tidaklah sedikit jumlahnya.
Pemerintah akan memberikan uang 3 kali lipat dari gaji pokok guru PNS.
Uang 3 kali lipat dari gaji pokok guru PNS ini akan diberikan pemerintah di bulan April 2024.
Baca Juga: Ijazah S1 Tak Lagi Bisa Diandalkan, Honorer Guru dan Fresh Graduate Pendidikan Wajib Penuhi Syarat Ini Untuk Bisa Diangkat PPPK atau CPNS 2024
Uang 3 kali lipat dari gaji pokok guru PNS tersebut adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Diketahui pemerintah akan membayarkan TPG Triwulan 1 kepada guru PNS pada bulan ini.
TPG Triwulan 1 hanya akan diterima guru PNS sertifikasi saja.
Sedangkan guru PNS non sertifikasi tidak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.
Baca Juga: Identitas Seorang Guru PNS yang Meninggal di Gudang Apotek Dituntut Pihak Keluarga, Ini Profilnya
TPG yang diterima guru PNS sertifikasi sebenarnya diberikan setiap sebulan sekali dengan pembayaran sebesar 1 kali gaji pokok guru yang bersangkutan.
Hanya saya pemerintah membayarkan TPG setiap 3 bulan sekali kepada guru PNS sertifikasi.
Itulah yang menyebabkan guru PNS sertifikasi menerima pembayaran TPG sebesar 3 kali gaji pokoknya.
Setiap tahunnya pemerintah akan membayarkan TPG dalam 4 kali pembayaran kepada guru PNS sertifikasi. ***
Sentimen: positif (84.2%)